Polres Bentuk SANS

Polres Bentuk SANS

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebagai bentuk kepedualian terhadap generasi muda di Kabupaten Seluma, atas bahaya peredaran narkoba. Kemarin (14/8), Polres Seluma, mengukuhkan satgas anti narkoba sekolah (SANS) Kabupaten Seluma. Diharapkan SANS bisa menjadi daya tangkal dan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan remaja di Kabupaten Seluma.

“Pencegahan ini diharapkan bisa berjalan dengan menjaga lingkungan sekolah dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kapolres Seluma AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Jeki Rahmad Mestika SIK kepada Bengkulu Ekspress  kemarin (14/8).

SANS merupakan perpanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Seluma, sebagai fasilitator di lingkungan sekolah. Tidak cukup dengan keterlibatan berbagai pihak. Faktor internal para pelajar dinilai juga sangat menentukan dalam memberantas dan mengindari narkoba. Untuk itu, Kapolres mengimbau pelajar Kabupaten Seluma menjalani gaya hidup sehat.

“Satgas anti narkoba di sekolah dinilai penting agar pelajar tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba. Partisipasi seluruh murid di sekolah tidak dapat dielakkan sangat penting agar tujuan mulia satgas anti narkoba di setiap sekolah terwujud,” imbuhnya.

Kapolres berharap, keberadaan satgas anti narkoba tidak hanya formalitas semata. Melainkan juga dibarengi dengan tindakan preventif. Kerja sama yang sinergis dari berbagai pihak, yakni, guru, murid, dan keluarga serta masyarakat juga dibutuhkan. Setelah murid di sekolah aktif berpartisipasi dalam memberantas narkoba, kemudian diharapkan bisa membantu kerja Pemerintah dengan terlibat langsung di masyarakat untuk mengingatkan dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.  “Jangan sekedar formalitas. Fungsi dari satgas ini harus bisa berjalan,” harapnya.

Diketahui pembentukan SANS ini, dihadiri Ketua Umum SANS Propinsi Bengkulu Dedi Hariyadi SP. Dihadiri juga Wakil Bupati Seluma Drs Suparto MSi, serta Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi Ssos.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: