Lanjutkan Pembangunan Jalan
PUPR Usulkan Rp 300 M
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota mengajukan usulan sebesar Rp 300 miliar di APBD 2019 mendatang. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan dan pelebaran jalan, drainase, trotoar, dilingkungan masyarakat. Hal ini untuk memenuhi sekaligus menuntaskan seluruh proyek/rencana pembangunan yang tertunda ditahun 2018.
\" Jadi pembangunan 2019 tetap fokus infrastruktur dasar, usulannya ada Rp 300 miliar, karena karena ada beberapa jalan lingkungan yang baru di serah-terimakan dari provinsi ke pemda kota,\" ujar Kepala DPUPR kota, Syafriandi ST MSi, kemarin (14/8).
Selain itu, akan melanjutkan 3 titik pelebaran jalan di Kota Bengkulu. Seperti Jalan Kapuas menuju Jalan Asahan, kemudian Jalan Ciliwung dan Jalan Dharma Wanita lengkap dengan sarana dan prasarana, seperti lampu jalan, trotoar, drainase, ruang tata hijau. Namun, pengerjaan proyek ini akan dilakukan setelah menyelesaikan proyek perbaikan dan pelebaran jalan di Jalan Zainul Arifin. Dan dalam pengerjaannya tak sekedar melebarkan jalan tetapi pihaknya juga menerapkan beberapa literatur dari kota-kota besar lengkap dengan ornamen-ornamen pendukung, agar sepanjang jalan tersebut terlihat sangat indah dan rapi.
\" Lengkap dengan bangunan-bangunan pelengkap yang menjadi penunjang,\" tukasnya.
Kemuian pihaknya juga akan mengupayakan untuk pembangunan gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kominfo, Dinas Statistik, dan Inspektorat. \" Tapi ini masih dalam kajian apakah nanti dananya mencukupi, kalau tidak cukup kemungkinan kita prioritaskan infrastruktur dasar dulu,\" ungkapnya.
Tak hanya itu, pembangunan mall pelayanan publik juga akan direalisasikan guna untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi terutama sektor perizinan. Dalam rencana ini, pemkot akan mengutamakan 4 pelayanan terlebih dahulu seperti pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin perpanjangan SIM.
\" Kita juga membangun mall pelayanan publik itu tempatnya di pasar minggu lantai II, kita tidak membangun baru tetapi hanya merehab karena tempatnya sudah ada,\" jelas Syafriandi. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: