BRI Bengkulu Layani Penukaran ATM GPN

BRI Bengkulu Layani  Penukaran ATM GPN

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkulu sejak seminggu terakhir telah melayani masyarakat Bengkulu yang ingin menukarkan kartu ATM berlogo MasterCard dan Visa menjadi ATM berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bahkan BRI telah mempersiapkan penggantian kartu di hampir tiap Kantor Cabang di seluruh Indonesia.

Kepala BRI Cabang Bengkulu, Ismed Sarmen mengaku, secara bertahap BRI akan segera melayani penukaran kartu ATM berlogokan GPN. Pihaknya juga akan berupaya untuk menginformasikan keberadaan kartu GPN kepada nasabah.

\"Kami baru melayani penukaran kartu berlogo Visa dan Master Card dengan GPN di Kantor Cabang BRI Bengkulu dan tidak ada biayanya atau gratis dalam waktu dekat,\" kata Ismed, kemarin (12/8).

Selain itu, Bank BRI juga melayani penukaran kartu kredit berlogo Visa dan Master Card dengan logo GPN di tempat pembukaan rekening atau Kantor Cabang BRI terdekat. Sehingga bagi masyarakat yang membuka rekening baru ataupun rekening lama dan ingin memanfaatkan fasilitas dari kartu GPN maka pihaknya telah menyediakannya. \"Kami sediakan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kelebihan kartu GPN ini,\" jelas Ismed.

Seperti diketahui, kelebihan kartu GPN diantaranya biaya administrasi dan transaksi lewat kartu debit atau anjungan tunai mandiri (ATM) berlogo GPN akan lebih murah, bila dibandingkan kartu berlogo prinsipal asing seperti Visa dan Mastercard. \"Biaya administrasi tersebut setidaknya bisa dipangkas sebesar Rp 500 sampai Rp 1.000 bila menggunakan kartu GPN,\" tukas Ismed.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Endang Kurnia Saputra mengatakan, selain penurunan biaya administrasi, kartu GPN juga dapat memberikan akses kepada nasabah untuk menggunakan alat bayar GPN antar bank lain alias lintas sarana dan prasarana milik perbankan. Belum lagi, segala tahapan transaksi pengalihan (routing) hingga penyelesaian (settlement) lewat kartu GPN dilakukan oleh perusahaan dalam negeri. \"Berbeda dengan kartu yang terkoneksi dengan prinsipal asing yang dilakukan di luar negeri,\" terang Endang.

Sebagai informasi, penerapan kartu berlogo GPN ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway. Salah satu poin mengungkapkan Bank Indonesia menetapkan kebijakan branding nasional yang terdiri atas logo nasional, perluasan akseptasi (penerimaan) nasional, dan kewajiban pemrosesan domestik

Program Bank Indonesia dalam menjaga devisa dan kedaulatan devisa mengenai pembayaran dengan provider bank luar seperti Visa dan Master Card, lanjutnya, akan digantikan dengan Sistem Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway). Sehingga nantinya devisa negara tidak keluar negeri.

\"Bank Indonesia mengeluarkan produk dalam menjaga devisa dan kedaulatan devisa, ini berkenaan dengan pembayaran provider bank asing. Seperti Visa dan Mastercard akan digantikan dengan program GPN, sehingga nantinya keuntungan tidak lari keluar negeri seperti selama ini,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: