Pencuri Gardan Mobil Dibekuk
KOTA MANNA, BE – Az (27) warga Jalan Rajawali, Tanjung Mulia, Pasar Manna pada Rabu (30/1) sore sekitar pukul 16.45 WIB dibekuk oleh jajaran tim buser Polres BS.
Az dibekuk lantaran dirinya dicurigai sebagai pelaku pencurian besi milik korban Mujni Dali (50), warga Jalan Veteran, Padang Kapuk, Kota Manna. Besi itu sebelumnya diletakkan oleh korban di Jalan Kolonel Berlian, Kota Medan, Kota Manna.
Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan kalau pihaknya sudah berhasil membekuk pelaku yang diduga sebagai pencuri besi itu. Dikatakannya dibekuknya Az lantaran pihaknya menerima laporan dari korban yang melaporkan alat kerjanya yang berada di lokasi pembuatan sanitasi (gorong-gorong) berupa mesin gengset, bor, gardan mobil dan sebagainya yang ditotalkan senilai Rp 5 juta hilang pada Senin (28/1) lalu sekitar pukul 00.15 Wib.
Keesokan harinya salah satu besi yang hilang berupa gardan mobil ditemukan di semak-semak tidak jauh dari tempat hilangnya besi tersebut. Lalu korbanpun menyelidikinya ternyata pelaku yang sebelumya bekerja dengan korban yang mencurinya. Akhirnya korban melaporkannya ke Mapolres BS.
Setelah itu Reskrim Polres BS langsung menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya Rabu sore pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumahnya. Selain menangkap pelaku, tim buser Polres juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon milik pelaku yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengangkut besi hasil curiannya itu.
”Untuk barang bukti besi hasil curian korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk mencuri besi sudah kami amankan. Sedangkan korban kami amankan di ruang tahanan Mapolres BS untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujarnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: