Gara-gara Salah Faham jadi Babak Belur

Gara-gara Salah Faham jadi Babak Belur

IRT Lapor Polisi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini menimpa korban bernama Gadis Nitisuryani (33) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Akibat salah faham, korban pun harus babak belur dan mengalami luka memar dan bengkak dibagian muka serta dikepala.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian berawal pada Minggu (5/8) yang lalu dimana saat itu korban yang bertemu dengan terlapor berinisial YD, namun diduga karena salah faham, secara tiba-tiba membuat pelaku emosi dan langsung memukul korban yang membuat korban mengalami luka memar dan bengkak di muka dan kepala

Akibat kejadian itu korban pun harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. \"Ya saya tidak bisa terima apa yang sudah dilakukan pelaku sehingga saya memilih melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,\" tutur korban kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/8).

Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalu Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, adanya laporan penganiayaan tersebut dan hingga sekarang kasus itu masih terus dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Polres Bengkulu.

\"Ya memang benar ada laporan tersebut dan sekarang ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Bengkulu, yang jelas pada prinsipnya setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban sehingga ada seseorang yang harus bertanggungjawab atas kejadian itu,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: