Mutasi Guru Harus Adil
Dimutasi ke daerah pelosok memang bukanlah keinginan setiap guru baik SD, SMP maupun SMA di Kabupaten Benteng. Jika disuruh memilih, sudah tentu para guru memilih mengajar di sekolah yang dekat dengan akses jantung kota. Namun Diknasbud harus adil dalam melaksanakan mutasi. Hendaknya Diknasbud tidak sembarangan melakukan mutasi. Melainkan, harus melihat dan kondisi secara detil dahulu. Seperti, jika ada guru yang sudah bertugas didaerah terpencil selama bertahun-tahun, apakah masih ditugaskan mengajar didaerah terpencil lagi?
Demikian yang diungkapkan oleh guru umum SDN 2 Talang Empat, Desri, S.Pd, kemarin. Ia meminta kepada dinas terkait juga melihat dari segi umur guru. Jika umur sudah diatas 50 tahun hendaknya guru bersangkutan tidak usah lagi dipindahkan. Karena ia sudah mendekati masa pensiun. Sebab secara otomatis kinerjanya sudah tidak bisa maksimal lagi.
Berbeda dengan guru yang memang belum mengajar di daerah terpencil. Jika dipindahkan bisa menambah pengalaman guru tersebut. Apalagi, saat ini guru yang berstatus PNS atau honor cukup banyak. Mereka dapat diproritaskan ditempatkan mengajar di daerah terpencil. \" Saya, rasa lebih baik menempatkan guru baru dari pada menempatkan guru - guru tua didaerah terpencil itu,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: