Pemkot Siap Bebaskan Pajak

Pemkot Siap Bebaskan Pajak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu akan memberikan insentif berupa pembebasan biaya pajak di kawasan industri. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemkot terhadap program Provinsi Bengkulu dalam pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pelabuhan Pulai Baai.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Agustus mendatang pihaknya akan melakukan rapat sekaligus pengkajian dalam pemberian insentif pajak dan retribusi. Jika pelaku industri ingin berinvestasi di kawasan KEK, maka dipastikan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

\"Itu bentuk dukungan kita dengan memberikan kemudahan-kemudahan pendirian KEK di pulau baai. Oleh karena itu kami akan memperlajari terlebih dahulu pajak-pajak yang mana saja yang bisa kita berikan insentif,\" kata Riduan saat ditemui Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya, kemarin (3/8).

Setelah mendapatkan kesepakatan, pemkot akan menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Walikota (Perwal) terkhusus untuk pendirian KEK sebagai regulasi turunan dari Peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Kota Bengkulu.  Selain itu, pihaknya juga akan mengkonsultasikan ke DPRD kota, karena persetujuan untuk pemberian insentif itu tidak semata-mata eksekutif saja, apalagi pemkot sudah memiliki perda pajak maka perlu persetujuan keduabelah pihak, dan DPRD kota juga akan diberikan ruang untuk meneliti dan mencermati titik-titik mana saja yang dibebaskan biaya pajak dan retribusi tersebut.

\"Keputusannya hari Senin besok, dan itu sudah jelas untuk menentukan pajak-pajak mana yang dibebaskan. Setelah itu baru kita buat surat komitmen dengan legislatif, untuk draftnya sudah kita buat,\" jelasnya.

Riduan juga memaparkan, jika dilihat dari sudut pandang Pemkot pendirian KEK tersebut dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan industri di daerah Kota Bengkulu. Akan tetapi ia juga mengakui jika dilihat untuk jangka pendek pemkot akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkhusus dari sektor pajak daerah di kawasan tersebut.

Namun disisi lain multiplayer efek dari KEK tersebut akan membawa dampak yang sangat signifikan untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu. \"Secara indeks saja 1 hektare lahan industri itu akan mendapatkan tenaga kerja baru 100 orang. Nah, sedangkan KEK yang diusulkan oleh PT Pelindo seluas 408 hektare berarti ada 40800 jiwa akan terserap tenaga kerja yang langsung terlibat di kawasan KEK,\" papar Riduan.

Sekretaris Daerah kota, Marjon MPd menuturkan bahwa pemkot mendukung sepenuhnya pendirian KEK tersebut, dan syarat rekomendasi tengah diproses dan ditindaklanjuti untuk terwujudnya pendirian KEK.  \" Kita dukung program provinsi, karena membangun kota ini tidak bisa sendiri-sendiri maka harus ada kerjasama yang baik dan saling membantu,\" imbuh Marjon. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: