Polisi Buru Pelaku Upal di Seluma
TALO, Bengkulu Ekspress - Menjelang tahun politik saat ini, ditemukan kembali peredaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Seluma. Kali ini peredaran uang palsu ditemukan di Kecamatan Talo, berupa pecahan Rp 50 ribu. Atas temuan upal ini polisi kini memburu pelaku pengedar uang palsu tersebut dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas).
“Temuan upal memang ada baru-baru ini di Kecamatan Talo, agar tidak berkembang kita sudah membentuk tim guna menindak lanjuti temuan tersebut,” tegas Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmad Mestika SIK kepada Bengkulu Ekspress kemarin (1/8).
Temuan upal pecahan Rp 50 Ribu tersebut diketahui setelah ada salah seorang warga hendak menyetor uang ke Bank Bengkulu. Uang itu tidak bisa diterima teller bank setelah diketahui terindikasi uang palsu. Warga pemilik uang itu pun kecewa karena uangnya berkurang Rp 50 ribu.
Meski hanya selembar korban penerima uang palsu meminta polisi menangkap pelaku penyebar upal tersebut.Modus pelaku dalam penyebaran upal dengan berbelanja di sejumlah warung menggunakan upal pecahan Rp 50 Ribu. Untuk itu, pedagang pemilik warung diminta tidak gegabah menerima uang dari orang yang berbelanja. Diimbau lebih teliti dengan menerawang keaslian uang yang di terima.
“Kita juga harapkan warga dan pemilik warung untuk lebih teliti dan bisa menerawang, meraba uang yang di terima dari konsumen,” sampainya.
Kapolres menerangkan, sekalipun baru ada satu temuan polisi tetap bertindak melakukan penyelidikan lebih mendalam.“Tim sudah turun menindak lanjuti temuan ini,” imbuhnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: