Izin Ring Road Keluar

Izin Ring Road Keluar

Target Tahun Depan Mulai Dibangun

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan izin pembangunan jalan lingkar luar (ring road) Nakau - Air Sebakul Kota Bengkulu.  Dengan demikian, ring road melintasi kawasan hutan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) itu akan segera dibangun.

\"Izinnya sudah dikeluarkan kementariaan. Tinggal lagi proses pengajuan pembangunan,\" terang Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Ir Agus Priambudi MSc kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (31/7).

Dijelaskannya, dalam proses pembangunan nanti, jalan ring road itu akan dibangun jembatan layang melintasi danau agar tidak menggangu ekosistem yang ada di kawasan danau tersebut. \"Jalan layang itu harus dibangun. Jika jalan saja tidak ada jembatan layang, maka tidak bisa dibangun,\" tuturnya.

Untuk tahap selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu akan membuat kesepakatan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait kerjasama pemanfaatan kawasan. Demikian dengan, pembangunan jalan ring road itu akan dikerjakan dari anggaran pemerintah pusat. Tinggal lagi nanti, pemprov bisa mendesak kembali pemerintah pusat untuk menganggarkan pembangunan jalan tersebut.

\"Setiap tahun itu sebenarnya dianggarkan. Tapi sayang, tidak bisa dibangun lantaran terbentur izin. Kalau sekarang sudah ada izin, jadi boleh dibangun,\" tegas Agus.

Dalam proses pembangunan nanti, tentu izin harus tetap dilengkapi. Seperti izin analisasi dampak lingkungan (amdal) dan izin lainnya. Agus opitimis, izin tersebut bisa cepat diselesaikan. Sebab, semua mitra sudah siap untuk segera menyelesaikan rencana pembangunan jalan ring road itu.  \"Izinnya nanti juga wajib dilengkapi. Agar jalan tersebut benar-benar aman dilalui masyarakat,\" tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Setdaprov Bengkulu, Taufik Adun SE MSi mengatakan, Bappeda, BKSDA, Dinas PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah membuat rencana pelaksanaan pekerjaan (RPP) dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS). Perencanaan tersebut saat ini telah diselesaikan, tinggal lagi berkas tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat. \"Nanti kita serahkan ke pemerintah pusat. Sehingga bisa dianggarkan lagi pembangunannya,\" tutur Taufik.

Dikejarnya proses pengajuaan pengganggaran pembangunan jalan rong road itu, lantaran pada bulan Agustus ini, APBN tahun 2019 sudah mulai dibahas. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa kembali menganggarkan pembangunan jalan tersebut.  \"Agustus pemerintah pusat bersama DPR sudah bahas APBN. Maka dari itu kita ajukan cepat,\" paparnya.

Taufik yakin, pembangunan jalan ring road itu akan kembali dianggarakan. Sebab, sebelumnya dalam kurung waktu 3 tahun berturut-turut pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembangunannya. Namun anggaran tersebut tidak terpakai lantaran izin pembangunannya belum dikeluarkan.  \"Yakin kita dianggarkan. Untuk itu kita akan kejar terus,\" tegasnya.

Dengan dianggarakan di APBN murni, maka tahun 2019 sudah bisa dilakukan pembangunan. Disamping itu, pemprov juga menganggaran untuk proses perencanaan pembangunan jembatan layang. \"2019 itu sudah dibangun. Minimal jembatan layangnnya dibangun dulu. Karena jembatan itu yang paling penting. Nanti jalan bisa menyusul jika memang anggarannya masih kurang. Harapan kita jalan dan jemabatan bisa dibangun sekaligus,\" tandas Taufik. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: