Pemkot Bengkulu Diminta Kelola Seluruh Aset Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Bengkulu Diminta  Kelola Seluruh Aset Guna Meningkatkan PAD

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu memberikan banyak catatan terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bengkulu tahun 2017.

Salah satunya adalah mengelola seluruh aset yang terbengkalai dengan baik, agar dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Laporan hasil ini disampaikan melalui sidang paripurna, kemarin (31/7). \"Jika tidak dikelola dengan baik, aset tersebut justru menjadi beban, karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan, pemeliharaan dan juga turun nilainya seiring dengan perjalanan waktu,\" kata Juru Bicara Banggar, Suimi Fales SH.

Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga diminta untuk menerapkan cash register, supaya dapat meningkatkan PAD khususnya dari pos pendapatan pajak hotel dan restoran. Sebab, potensi pendapatan pajak tersebut sangat besar sehingga akan memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan PAD kota.

\"Perlu juga pengkajian ulang terhadap penetapan target PAD, jangan sampai target PAD yang telah ditetapkan tidak tercapai sehingga akan berpengaruh pada pos belanja,\" jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE menegaskan, pemerintah kota juga harus tegas untuk menagih utang pajak yang terbilang besar di tahun 2017 yaitu sebesar Rp 71 miliar. Jika perlu tindaklanjuti dengan pemberian sanksi yang tegas kepada penunggak hutang pajak, misalnya dengan memberikan sanksi moral seperti mengumumkan di media cetak dan elektronik serta menyegel tempat usahanya.

\"Ada piutang yang belum tertagih kepada wajib pajak, hotel-hotel dan restoran itukan sangat luar biasa untuk peningkatan PAD, itu harus segera diselesaikan,\" tandas Teuku.

Penjabat Walikota Bengkulu, H Budiman Ismaun MPd melalui Asisten III Setda Kota, M Husni MSi mengaku pihaknya sudah melakukan upaya-upaya, salah satunya dengan membentuk tim untuk melakukan penagihan utang pajak tersebut.  \"Kita coba datangi tempat usaha itu, cuma permasalahannya ada pergantian wajib pajak/kepemilikan usaha itu. Kemudian ada juga usahanya sudah tutup dan orangnya tidak ada lagi. Tapi kami tetap berupaya melakukan penagihan piutang itu,\" jelasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: