Pemkot Percepat Pembahasan Raperda
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda di tahun ini. Hal ini dikarenakan sejak dipimpin oleh penjabat Walikota H Budiman Ismaun MPd, pemkot terkendala untuk melakukan pembahasan raperda karena harus meminta izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kemendagri, untuk menentukan langkah kedepannya, mengingat saat ini sudah masuk semester ketiga tahun 2018.
\" Memang ada ketentuan ketika dipimpin Carateker maka selalu ada koordinasi Kemendagri, dalam hal ini kita minta rekomendasi Kemendagri dan ini sedang dalam proses,\" kata Marjon, kemarin (29/7).
Diketahui, ada 17 raperda yang mandeg, 14 diantaranya merupakan raperda ajuan dari eksekutif, sedangkan 3 raperda lainnya merupakan inisiatif dari pihak legislatif. Biasanya, pembahasan Raperda ini sudah dimulai pertengahan tahun, namun sempat mandeg karena terkendala izin.
\" Kalau tidak dijawab sekian hari, kita lihat aturan apakah boleh kita lanjutkan atau harus berhenti dan diusulkan kembali tahun berikutnya, maka kita lihat saja nanti,\" tandasnya.
Ia juga menambahkan, jika rekomendasi dari kemendagri telah keluar dan bisa dilanjutkan, maka pembahasan akan dipercepat. Namun jika rekomendasi tidak keluar, maka akan menunggu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota definitif untuk kemudian dilakukan pembahasan. \" Kita koordinasi ke pusat karena ini penting, jelas kita harus dapat jawaban, dengan cara koordinasi ke pusat,\" tukasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: