Uji Sertifikasi Tak Diminati

Uji Sertifikasi Tak Diminati

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari jumlah 200 kuota yang disediakan untuk kegiatan uji sertifikasi bagi para pekerja konstruksi yang ada di Kabupaten Lebong dari pihak Bidang Jaksa Konstruksi (Bidjakon) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPRP), hingga saat ini baru ada 58 orang yang mendaftar.Kabid Jakon Dinas PUPRP Lebong Eldi Satria ST, mengatakan bahwa dalam kegiatan uji sertifikasi para pekerja konstruksi, pihaknya menargetkan setiap Desa (93 desa) minilam 2 peserta yang dikirimkan dengan total minimal 186 orang.

“Sebelumnya kita telah menyurati masing-masing desa yang ada agar mengirimkan perwakilan mereka,” jelasnya, kemarin (26/07).

Untuk pelaksanaan ujian sertifikasi, akan dilaksanakan pada bulan September 2018 ini. Untuk itulah bagi Desa yang hingga saat ini belum mengirimkan nama perwakilannya untuk mengikuti uji sertifikasi, masih ada waktu untuk mendaftar.“Nanti akan kita kirimkan lagi surat pemberitahuan kepada desa yang hingga saat ini belum mengirimkan perwakilanya,” sampainya.

Hal ini dikarenakan pihaknya masih memperioritaskan para pekerja konstruksi perwakilan dari masingmasing Desa yang ada di Lebong. Hal tersebut bertujuan agar dalam melakukan pekerjaan terutama pekerjaan yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) bisa terlaksana dengan baik sesuai harapan karena yang mengerjakannya telah memiliki sertifikat.

“Namun jika pihak Desa tidak juga mau mengirimkan perwakilanya, maka kami akan mengambil dari pihak luar,” tuturnyaDitambahkan Eldi, dalam kegiatan uji sertifikasi atau pelatihan sendiri semua tidak dipungut biaya atau gratis, namun memang untuk pengambilan atau pengurusan sertfikat Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK) ada biayanya.

“Namun itu bisa dianggarkan dari Dana Desa yang telah diterima, pastinya ini untuk kualitas pekerja masing-masing desa,” ujarnya.Dimana untuk kegiatan uji sertifikasi sendiri, pihaknya bekerjasama dengan pihak Balai II Bidang Jasa Konstruksi Palembang dan Bidang Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu. Sementara untuk biaya pelaksanaan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2018 sebesar Rp 180 juta.“Ini adalah kesempatan bagi setiap desa, jadi jangan sampai ada desa yang tidak mengirimkan perwakilannya,” pintanya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: