Kembali Pengadaan Mobnas
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat (Setkab) Lebong, kembali memasukan penawaran kepada PT Agung Auto Malla Bengkulu, rencana pengadan 2 unit mobil dinas (Mobnas) untuk Polres Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong. Kali ini kembali dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Lebong 2018 sebesar Rp 831 juta.
Sebelumnya pengadaan mobnas bagi Polres Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong berupa masing-masing 1 unit mobil Toyota double cabin, telah dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Lebong tahun 2017 yang lalu sebesar Rp 649 juta lebih untuk mobil extra cabin, namun gagal karena pihak penyedia tidak menyanggupinya dan akhirnya menjadi SILPA. Selanjutnya kembali dianggarkan di di awal tahun 2018 yang lalu namun lagi-lagi tidak terlaksana karena pihak penyedia barang belum ada kontrak bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintahan (LKPP).
Kepala Bidang (Kabid) Perlengkapan bagian Umum dan Perlengkapan Setkab Lebong, Rizka Putra Utama Msi, mengatakan kembali dianggarkannya penawaran untuk pengadaan 2 unit mobnas bagi Polres Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong, mengingat di tahun 2019 mendatang akan dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga nanti mobil tersebut bisa menunjang pihak Kepolisian dan TNI sebagai mobil oprasional merekan dalam bertugas.
“Nanti setelah mobil sudah diterima, selanjutnya akan langsung dihibahkan ke Polres dan Kodim,” jelasnya kemarin (26/07).
Untuk penawaran permintaan barang 2 unit mobil Toyota Dobel cabin yang nantinya akan diperuntukan untuk Polres Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong, kemarin pihaknya telah mamasukan penawaran kepada pihak penyedia (PT Agung Auto Mall Bengkulu).“Kita lihat penyedia barang sudah memasukan jenis mobil yang kita minta di LKPP, untuk itulah kita langsung memasukan penawaran,” sampainya.
Dalam penawaran pengadaan 2 unit mobil dobel cabin melalui APBD Lebong sebesar Rp 831 juta, namun dari jumlah tersebut diketahui masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 29 juta. Hal ini dikarenakan sesuai E-Katalog mobil yang diinginkan harga per 1 unitnya sebesar Rp 425 juta atau sebesar Rp 850 juta untuk dua unit mobil. “Saat ini tinggal menunggu jawab dari pihak penyedia atas tawaran yang telah kita sampaikan,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: