Ratusan E-KTP Belum Dicetak
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Meskipun sudah melakukan perekaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum bisa melakukan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Kendalanya, data perekaman tersebut belum terkirim ke server induk data kependudukan di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE menjelaskan bahwa data identitas penduduk terhubung ke server central (SC) pusat. Jika belum terkirim, maka E-KTP belum bisa dicetak oleh Dinas Dukcapil Benteng.
\"Sampai saat ini masih ada sebanyak 227 E-KTP warga Kabupaten Benteng yang belum bisa kami cetak. Padahal, mereka sudah melakukan perekaman,\" ungkap Adnan.
Setelah terkirim nanti, jelas Adnan, hasil perekaman di tingkat kabupaten yang dikirim ke server pusat masih akan dipadan ulang sebelum dikirim kembali ke milik Dinas Dukcapil Benteng dengan dua pilihan. Meliputi, Duplikat Record (data ganda) atau Print Ready Record (siap cetak).
\"Permasalahan ini memang terjadi secara nasional akibat koneksi (jaringan,red) ke server pusat yang seringkali mengalami gangguan. Hasil pendataan kami, ada sebanyak 1.892 hasil perekaman warga yang sudah tidak bermasalah dan siap dicetak dalam waktu dekat,\" ujarnya.
Secara keseluruhan, sambung dia, sebanyak 80 ribu jiwa telah melakukan perekaman dari total warga Kabupaten Benteng yang wajib E-KTP 81.801 jiwa. \"Terkhusus warga yang belum melakukan perekaman, kami mengimbau agar bisa sedikit meluangkan waktu untuk melakukan perekaman E-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng,\" imbau Adnan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: