15 Desa Tak Bisa Cairkan DD

15 Desa Tak Bisa Cairkan DD

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Hingga pertengahan bulan Juli 2018 ini, tercatat sebanyak 15 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tidak bisa mencairkan dana desa (DD) tahap II dari rekening kas daerah (RKD). Ke-15 desa tersebut adalah Desa Karang Tinggo, Dusun Baru II, Pagar Gunung, Pagar Jati, Sekayun Ilir, Semidang, Sekayun, Lubuk Langkap, Pagar Besi, Durian Lebar, Pungguk Jaya, Lubuk Pendam, Pagar Agung dan Desa Temiang.

Kabid Pemerintahan Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Benteng, Edi Susila SSTP MSi menjelaskan, penarikan DD tahap II tak bisa dilakukan lantaran 15 desa tersebut belum menyerahkan salah satu persyaratan pokok, yakni laporan realisasi DD tahap I tahun 2018.

\"Benar sekali, ada beberapa desa yang belum bisa menarik DD tahap II dikarenakan laporan realisasi tahap I belum disampaikan,\" jelas Edi.

Selain 15 desa itu, kata Edi, ada 3 desa dari total dari 142 desa yang belum mendapatkan kucuran DD tahap I. Yakni, Desa Sungkai Berayun Kecamatan Bang Haji serta Desa Karang Tinggi dan Desa Taba Tarunjam Kecamatan Karang Tinggi. Hal itu terjadi akibat dari kelalaian Kades dan perangkat desa setempat yang memang mengalami keterlambatan dalam menyerahkan syarat. Yakni, lamban dalam menyampaikan dokumen APBDes tahun 2018.

\"Kuncinya, semakin cepat desa melengkapi syarat, maka akan semakin cepat pula DD disalurkan,\" terangnya.

Secara umum, Edi mengutarakan bahwa seluruh DD tahap I dan tahap II sudah berada RKD. Dengan demikian, setiap bendahara sudah bisa mengambil dana tersebut untuk selanjutnya direalisasikan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDes). \"Jika syarat belum lengkap, DD tak bisa ditarik,\" demikian Edi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: