Polres Amankan 8 Unit Motor

Polres Amankan 8 Unit Motor

  \"periksa

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Gelar Operasi Imbangan Operasi Musang Nala 2018 dengan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD), Satreskrim Poolres Lebong berhasil mengamankan 8 unit kendaraan bermotor roda dua karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat menyurat.

Pantauan Bengkulu Ekspress, pelaksanaan KKYD sendiri dilaksanakan Rabu malam (18/07) di kawasan Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebong IPDA Teguh Ari Aji Sik bersama seluruh anggota Reskrim Polres dan dibantu anggota Polsek Lebong Utara.

Dalam operasi imbangan KKYD menyasar masyarakat terutama para pemuda yang sedang asik berkumpul dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua yang tidak memiliki kelengkapan. Pada saat melakukan operasi, para pemuda yang terkejut akan kedatangan para anggota langsung kocar kacir berhamburan. Namun dengan kesigapan para anggota akhirnya ada kendaraan yang berhasil diamankan.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH Sik melalui Kasat Rekrim IPDA Teguh Ari Aji Sik, mengatakan dalam kegiatan yang dilaksanakan, berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, namun yang diamankan sebanyak 8 unit.

“Kita menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan,” jelasnya, kemarin

Untuk 8 unit kendaraan yang diamanakan karena setelah anggota melakukan pemeriksaan, didapati pemilik kendaraan tidak memiliki surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta ada juga yang ditinggal pemiliknya, untuk itulah langsung diamankan terlebih dahulu ke Mapolres Lebong.

“Kita amankan hanya kendaraan, sementara pemiliki dipersilahkan mengambilnya setelah semua dilengkapi,” ucapnya.

Kegiatan sendiri akan terus dilaksankan hingga tanggal 29 Juli 2018, dimana dalam pelaksanaan operasi imbangan ini, bukan hanya menyasar kendaraan roda dua yang teidak memiliki kelengkapan dan dijadikan ajang balap liar, namun kegiatan mengantisipasi aksi Curat, Curas, Curanmor, Perjudian, Narkoba, peredaran Miras, peremanisme serta yang lainnya. “Pastinya aksi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: