Pimpinan Cabang PT BMP Ditahan, Penyidik Buru Dirut BMP Pusat
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Setelah menetapkan 2 tersangka atas kasus penipuan ratusan calon jamaah umrah di Bengkulu oleh PT Bumi Minang Pertiwi (BMP), Tim Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu langsung melakukan penahanan terhadap Pimpinan wilayah PT BMP cabang Bengkulu, Nanang Darmawan, dan pimpinan PT BMP cabang Kabupaten Rejang Lebong, Mardiono.
\"Setelah kemarin kita tetapkan sebagai tersangka, hari ini kita lakukan penahanan terhadap keduanya. Sementara kita masih melakukan pengembangan terkait direktur utama (Dirut) PT BMP yang berada di Padang. \" ungkap Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono kepada bengkuluekspress.com, Selasa (19/7/18).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: