Pencuri 11 TKP Ditembak

Pencuri 11 TKP Ditembak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tersangka pencurian yang kerap meresahkan warga sekitaran Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, berhasil dibekuk Polsek Gading Cempaka. Dua orang tersangka masing-masing berinisial BS (31), warga Kelurahan Lingkar Barat dan RE (22) warga Jalan Desa Padang Leban, Kabupaten Kaur.

Dari hasil penyelidikan, mereka sudah 11 kali melakukan aksi pencurian bobol rumah atau kontrakan di sekitaran Kecamatan Gading Cempaka. Tersangka BS yang tercatat sudah lima kali masuk penjara dalam kasus sama terpaksa ditembak oleh polisi, karena melawan saat penangkapan berlangsung.

Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan Kusuma Trisna didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Rabnus Supandri SSos saat melakukan ekspos, Rabu (18/7) menuturkan, \"Dari hasil penyelidikan sementara, mereka sudah 11 kali melakukan pencurian di Kota Bengkulu. Tersangka Bengkulu Selatan sudah lima kali masuk penjara dengan kasus yang sama.\'\'

Tertangkapnya tersangka BS berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan keberadaan tersangka terpantau di Seginim, Kabupaten Kaur. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Buser Polsek Gading Cempaka menuju lokasi keberadaan tersangka. Informasi tersebut ternyata benar.

Saat dilakukan penangkapan tersangka BS berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Tindakan tegas dan terukur kemudian dilakukan petugas dengan menembak kaki kiri tersangka BS. Sementara itu tersangka RE ditangkap saat berada di warung tuak di sekiaran Kelurahan Pagar Dewa.

\"Saat akan dilakukan penangkapan tersangka BS di Seginim tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas,\" imbuh Kapolres.

Tersangka BS sempat melakukan aksi percobaan pencabulan terhadap penghuni kontrakan saat melakukan pencurian di kontrakan di kawasan Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Tersangka BS sempat merobek celana korban menggunakan silet.

Belum sempat melakukan aksi bejatnya, korban terbangun dari tidurnya sehingga korban berteriak dan pelaku melarikan diri. Sebelum melakukan aksi percobaan pencabulan, pelaku telah mengambil satu unit notebook, empat unit handphone android, satu lembar jaket, jam tangan warna kuning emas, kalung warna kuning emas dan cincin warna kuning emas dari kontrakan korban.

\"Tersangka memantau keadaan sekitar kontrakan korban, merasa aman pelaku kemudian mencongkel jendela. Kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang berharga milik penghuni kontrakan. Tersangka sempat melakukan aksi percobaan pencabulan terhadap salah satu penghuni kontrakan,\" pungkas Kapolres.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: