Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian!

Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian!

ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Swasembada dan ketahanan pangan menjadi perhatian serius Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian. Bahkan, tahun 2018 ini Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan bantuan alat pertanian terbanyak dari kabupaten lainnya. Untuk itu, Bupati mengingatkan agar lahan pertanian jangan sampai dialihfungsikan menjadi lahan lainnya. Sebaliknya, luas lahan pertanian harus ditingkatkan.

‘’Sudah sangat jelas dalam aturan, peraturan daerah juga sudah ada. Tidak boleh melakukan alihfungsi lahan pertanian,’’ ujar Mian.

Bupati meminta seluruh masyarakat dapat menambah luas lahan pertanian, dengan menggarap potensi yang ada. Bahkan, pemerintah siap membantu masyarakat yang ingin membuka lahan baru tersebut. Tujuannya, untuk swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.

‘’Banyak potensi lahan pertanian yang harus kita garap. Pemerintah siap membantu petani yang ingin membuka lahan baru, silakan sampaikan kepada SKPD terkait,’’ ungkap Bupati.

Ia juga meminta Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara agar dapat selalu mendata luas lahan pertanian setiap tahun. Kemudian para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga harus melihat langsung, jangan sampai lahan pertanian ini dialihfungsikan ke lahan lainnya.

‘’Jangan dialihfungsi lahan pertanian menjadi perkebunan, apalagi perumahan. Tapi, kita harus meningkatkan intensifikasi dan eksentifikasi pertanian di Kabupaten Bengkulu Utara,’’ terang Bupati.

Dijelaskan, perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah terhadap kemudahan petani dalam menggarap lahan pertanian terus ditingkatkan. Berbagai bantuan peralatan pertanian modern terus diberikan agar para petani dapat lebih sejahtera. \'’Menjadi petani bukanlah pekerjaan sampingan, tapi menjadi pekerjaan utama yang dapat menghidupi keluarga. Untuk itu, pemerintah terus mendukung agar petani lebih maju dan sejahtera,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: