PPDB Tahap II Bebas Zonasi

PPDB Tahap II Bebas Zonasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masih tingginya minat masyarakat menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri. Membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, menerbitkan surat edaran (SE) tentang penambahan daya tampung sekolah. SE ini menyatakan dibukanya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP bebas zonasi.

Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bengkulu Firman Jonaidi SPd saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspresskemarin (11/7) menuturkan,

\'\'SE yang dikeluarkan sejak 9 Juli 2018, Nomor 421.2/1932/IV.DIK/2018 ditujukan ke seluruh kepala SMPN di Kota Bengkulu. Memberikan peluang bagi anak usia sekolah yang belum diterima dalam zona tempat tinggalnya tetap dapat bersekolah di sekolah negeri.\'\'

Ada lima point yang harus diperhatikan sekolah untuk pemenuhan daya tampung. Pertama pemenuhan daya tampung bagi sekolah yang masih kurang diprioritaskan untuk siswa yang belum diterima pada saat PPDB online, kedua waktu penerimaan dibuka selama dua hari terhitung 12-13 Juli 2018, ketiga siswa yang diterima tidak melebihi daya tampung, keempat siswa yang diterima diutamakan berasal dari kelurahan terdekat dari sekolah dan anak warga Kota Bengkulu. Dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) atau surat domisili dari kelurahan dan kelima tidak ada pungutan dan syarat lain yang diatur dalam petunjuk teknis.

\'\'Proses PPDB tahap II ini diberikan pada mereka yang belum mendaftar di sekolah manapun, dan pelaksanaannya bebas zonasi,\'\' katanya.

Firman belum bisa membeberkan sekolah mana saja yang bakal melaksanakan PPDB tahap 2. Karena masih kekurangan siswa baru. Pasalnya, Dikbud belum menerima laporan secara detail dari sekolah. Untuk sementara ini sekolah yang masih kurang daya tampungnya terjadi di SMPN 6, SMPN 8, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 211, SMPN 22, SMPN 23 dan SMPN 25 Kota Bengkulu. \"Bagi siswa/siswi yang belum mendapat sekolah bisa mendaftar pada sekolah tersebut. Sementara untuk SD masih menunggu laporan esok (hari ini, red),\" tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: