Bupati Serahkan LKPj ke DPRD

Bupati Serahkan LKPj ke DPRD

ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress - DPRD Bengkulu Utara (BU), Ir Mian menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas penggunanaan APBD tahun 2017 dari Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian. LKPj itu diserahkan Bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE didampingi Waka I, H Bambang Irawan ST MH dan Waka II, Parmin SIP di gedung DPRD Bengkulu Utara, kemarin (11/7).

‘’Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK,’’ ujar Bupati Mian.

Bupati mengatakan, predikat WTP yang diperoleh menunjukkan pengelolaan APBD yang dilaksanakan sudah tetap sasaran dan tidak melanggar aturan. Maka, dapat menjadi acuan dalam pembahasan LKPj yang telah disampaikan ke DPRD. ‘’Kita inginkan pembahasan LKPj ini tidak ada kendala. Apalagi predikat WTP dari BPK sudah kita raih,’’ ungkapnya.

Bupati juga menekankan agar seluruh kepala SKPD untuk menghadiri hearing pembahasan LKPj yang dilaksanakan DPRD agar pembahasan yang dilakukan bersama-sama berjalan dengan lancar.

‘’Kepala SKPD tidak ada yang dinas luar. Semuanya harus hadir dalam hearing LKPj. Kecuali jika memang urusan itu sangat penting,’’ tegas Mian.

Dalam Nota Pengantar LKPj yang disampaikan bupati, dari total Rp 1,5 Triliun APBD, terdapat Silpa sebesar Rp 81 Miliar. Silpa itu disebabkan beberapa kegiatan tidak terlaksana dan tidak selesai. ‘’Saldo anggaran lebih sebesar Rp 81.147.931.413,88, dari total Rp 1.563.604.402.869,60 APBD 2017,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: