Mutasi Kepsek Mundu Izin Mendagri Belum Turun

Mutasi Kepsek Mundu  Izin Mendagri Belum Turun

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress– Rencana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bengkulu Selatan (BS) menggelar mutasi kepala sekolah (kepsek) dan guru sebelum tahun ajaran baru terancam mundur. Pasalnya, hingga saat ini pihak dinas belum mengantongi izin mutasi kepsek.

“Kami belum mendapat izin dari Kemendagri, sehingga mutasi kepsek ditunda,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bengkulu Selatan, H Darmin SE.

Darmin mengatakan, rencana mutasi tersebut sudah dirancang sejak adanya perubahan nomenklatur sekolah. Sebab sejak ada beberapa sekolah digabung. Sehingga sebagian dihapuskan. Seperti SD yang sebelumnya sebanyak 120 sekolah, sejak sebagian digabung, saat ini tinggal 115 sekolah lagi.

Kemudian SMP sebelumnya ada 34 sekolah, saat ini tinggal 30 sekolah lagi sejak ada yang digabung. Adanya rencana tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Provinsi. Namun pihak Pemda Provinsi belum mengizinkan mutasi kepsek. Yang diizinkan mutasi guru saja. Laku pihaknya disarankan berkoordinasi dengan Kemendagri.

“ Meskipun mutasi kepsek dan guru belum bisa digelar, namun mulai tahun ajaran baru sudah menggunakan nomenklatur baru,” ujarnya.

Ditambahkan Darmin, dengan penggabungan beberapa sekolah, maka di sekolah tersebut ada dua atau lebih kepala sekolah. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi jabatan kepala sekolah dipegang dua orang. Nama sekolah dengan nomenklatur baru tersebut ditunjuk kepala sekolah sementara. “Sebelum dilakukan mutasi kepsek, maka di sekolah yang digabungkan menjadi satu kami tunjuk kepsek sementara,” imbuhnya.

Sedangkan guru-guru di dua sekolah yang digabung tersebut, tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa. Dengan belum adanya mutasi guru, maka di sekolah tersebut akan terjadi penumpukan guru. Namun demikian, hal tersebut hanya berlaku sementara, hingga dilakukan mutasi kepsek yang berbarengan dengan mutasi guru. “Untuk sementara silahkan mereka mengajar seperti biasa, setelah izin keluar, baru dilakukan mutasi untuk penempatan kerja masing-masing guru,” demikian Darmin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: