Kemenag Kecolongan PT Bumi Minang Pertiwi Punya Izin Lengkap

Kemenag Kecolongan PT Bumi Minang Pertiwi Punya Izin Lengkap

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu diduga kecolongan dalam melakukan pengawasan jasa travel dan umrah di Bengkulu.  Pasalnya, PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) yang gagal memberangkatkan umrah 168 jamaah dari Bengkulu ini, memiliki izin lengkap yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan kanwil Kemenag Sumbar. Ini berbeda dengan kasus gagal umrah sebelumnya, dimana pelaku mencatut PT Madinah Iman Wisata (PT MIW) dan tidak memiliki izin di Bengkulu.

Terkait hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. Bustasar MS M.Pd melalui kepala Bidang Perjalanan Umroh dan Haji, Drs. H Ramlan M.HI diamini kasi Perjalanan Umrah dan haji, H. Zupirudin dan Kasubag informasi, H. Rolly Gunawan, menuturkan selama ini sebenarnya telah melakukan pengawasan secara ketat dengan meminta laporan setiap jasa travel dan umrah.

\"Selama berada di Bengkulu, PT BMP cukup kooperatif, dan telah melaporkan kegiatannya, mulai jadwal pembinaan calon jamaah hingga jadwal pemberangkatan jamaah umrah yang kali pertama hendak diberangkatkan ini gagal,\" katanya.

Terkait izin, meski sudah bermasalah, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu memadang izin operasional yang telah dikeluarkan sejak oktober 2017 belum perlu dilakukan pencabutan. \"Mereka masih kooperatif dan bertanggungjawab, selama belum ada hasil analisa dari pihak aparat, kanwil kemenag belum akan mencabut SK izin operasional PT BMP itu, \" katanya.

Dia menegaskan, Kanwil Kemenag sifatnya menunggu proses hukum, \"apalagi mereka memiliki niat baik dan bertanggungjawab untuk memberangkatkan jamaah nya, \" katanya.  Dia menerangkan, Kanwil Kemenag juga telah mendatangi ke sekretariat BMP di Jalan Fatmawati Raya Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu sejak kasus ini mencuat.

Namun, didapati kantor tersebut sudah tidak berfungsi lagi. \"Berdasarkan pemantauan di lapangan, PT BMP sudah tidak beraktifitas,\" katanya. Kemudian mencari informasi dengan menghubungi pimpinan PT BMP di Bengkulu atasnama Nanang Darmawan melalui telepone. \"Saat itu sempat terhubung dan manajemen PT BMP siap bertanggungjawab dan berupaya untuk memberangkatkan jamaah yang direkrutnya,\" katanya. Namun, ditegaskannya, niat baik manajemen tersebut serta belum adanya bukti analisis dari phak aparat.

Disisi lain, Bareskrim Polri akan menginvestigasi lebih dalam terkait proses perizinan keberadaan biro perjalanan ibadah tersebut.

”Bareskrim Polri dan jajaran yang tangani kasus penipuan ini betul-betul investigasi sampai ke perizinannya. Jangan berhenti kepada perusahannya, yang berikan izin itu siapa,” ujar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta beberapa waktu lalu.

Adapun pemberi izin yang dimaksudnya Kemenag. ”Ya harus diinvestigasi sampai ke sana supaya ini jangan terulang terus,” tegasnya.  Apakah memang ada kelemahanpengawasan dari Kemenag sehingga banyaknya penipuan travel umrah? Syafruddin enggan berspekulasi. ”Saya nggak mau menilai itu, tapi perizinannya harus diinvestigasi supaya nggak terulang, ini banyak sekali korban,” ucapnya miris. Lebih lanjut, dia mengatakan, persoalan travel ini sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, selain sudah diproses ke tingkat pengadilan, perlu ada cara lain yang perlu dipikirkan pemerintah. (251/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: