Sengketa Tabat Desa Nihil

Sengketa Tabat Desa Nihil

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Mukomuko, Henry P Silaban SH MH menyampaikan, sejauh ini belum ada atau nihil dari sengketa terkait batas desa dan kecamatan di daerah tersebut.

“Tidak ada sengketa tabat desa dalam wilayah kabupaten Mukomuko. Ini dibuktikan tidak ada laporan,”katanya.

Namun, kata Henry, pihaknya mendapatkan informasi saling klaim antar oknum warga yang berlokasi di wilayah perbatasan desa/kelurahan. Tetapi masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melibatkan tim dari pemkab Mukomuko.  “Masalah saling klaim antar oknum warga ada. Tetapi dapat di selesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak yang bersangkutan,”katanya.

Ia juga menyampaikan, sengketa yang pernah terjadi antara Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat (Sumbar). Dan permasalahan tersebut sudah selesai sejak beberapa waktu lalu berdasarkan surat keputusan dari Kemendagri RI. Sehingga warga yang melakukan cocok tanam di wilayah perbatasan antar provinsi, untuk sekarang tidak ada masalah.

“Permasalahan tabat antar provinsi sudah selesai. Sengketa tabat antar desa, sampai sekarang belum ada. Jikalaupun ada, diminta agar segera dilaporkan. Sehingga dapat diselesaikan dengan baik,”katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik tabat antar desa, pihaknya dalam waktu dekat melakukan pemasangan patok permanen dan tabat itu berdasarkan patok desa yang telah disepakati bersama. “Pemasangan patok tabat desa tinggal di realisasikan dilapangan. Ini setelah adanya kesepakatan bersama antar desa yang ada di daerah ini,”lanjut Henry.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: