Warga Tolak Pembangunan Gereja
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Warga RT 1 RW 1 Kelurahaan Lingkar Barat Kota Bengkulu menolak rencana pembangunan Gereja di wilayahnya. Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Agama RT 1 Kelurahaan Lingkar Barat, Abdul Nuril mengatakan, penolakan pembangunan itu lantaran pihak Gereja diduga melakukan pelanggaran atas syarat mendirikan rumah ibadah umat Kristiani itu. Syarat yang diduga dilanggar adalah Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006, pada pasal 14 ayat 2 poin A, bahwa pendirian rumah ibadah itu harus memenuhi jumlah umat Kristen minimum 90 orang dengan dibuktikan kartu tanda penduduk (KTP) di wilayah tersebut. Termasuk mendapatkan persetujuan dari umat lain, minimal 60 orang yang berada di wilayah tersebut.
\"Di wilayah RT kami, umat kristen itu sebanyak 23 orang. Nah syarat ini jelas tidak mencukupi atas aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Temasuk persetujuan 60 orang warga non Kristen juga tidak ada,\" ujar Abdul kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/7).
Ditegaskannya, tidak hanya syarat pemerintah saja yang ditumbur, namun pembangunan Gereja juga dinilai tidak logis. Mengingat di wilayah Kelurahaan Lingkat Barat itu, khususnya di RT 1 ada dua gereja yang telah berdiri. Berdekatan dengan gereja itu, juga telah berdiri 1 gereja lagi di RT 13. Termasuk di RT 7 juga sudah berdiri 3 gereja dan 1 sekolah pendeta. \"Ramai orang beribadah dari tempat lain, bukan dari wilayah kami. Ini mau ditambah satu lagi, kami pikir tidak perlu lagi,\" tambahnya.
Abdul juga menjelaskan, rencana pembangunan Gereja itu juga diduga dilakukan secara diam-diam. Kondisi sekarang, rumah yang akan dibuat Gereja itu sudah dibangun tiang cor. Termasuk setiap minggu, aktifitas Gereja juga telah ramai dilakukan orang-orang Kristen dari luar daerah. \"Memang setiap minggu itu ramai terus. Orang-orang yang beribadah bukan dari RT kami tapi dari luar semua,\" ungkap Abdul.
Permasalahaan ini sudah dibawa ke pihak kelurahan. Namun tidak ada penyelesaian. Abdul juga menegaskan, warganya tidak akan menolak jika syarat yang ditetapkan oleh pemerintah itu dipenuhi. Namun ketika tidak dipenuhi, maka warga meminta untuk tidak dilanjutkan pembangunan Gereja tersebut.
\"Kami hanya berpatokan pada aturan. Ketika tidak ditabrak, maka kami akan izinkan. Karena kami juga menghargai umat beragama lainnya. Kita tetap menjaga keutuhan agar tidak ada perpecahaan atar umat beragama,\" ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengurus Gereja yang akan dibangun tersebut, Aritonang saat ditemui Bengkulu Ekspress dilokasi rencana pembangunan gereja tidak mau berkomentar terkait polemik tersebut. \"Maaf dulu, soal itu saya tidak bisa menjawabnya. Nanti saja,\" singkat Aritonang. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: