Kasus Dugaan Penipuan Umroh Masih Didalami Korban Melapor Belum Bertambah

Kasus Dugaan Penipuan Umroh Masih Didalami Korban Melapor Belum Bertambah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Penyidik Reskrimum Polda Bengkulu terus melakukan pendalaman terhadap laporan enam orang warga yang mengaku menjadi korban penipuan pemberangkataan umroh yang diduga dilakukan Bumi Minang Pertiwi (BMP) cabang Bengkulu. Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos, sejauh ini belum ada penambahan korban yang melaporkan travel umroh tersebut. Tetapi dalam waktu dekat penyidik bakal memeriksa saksi pelapor, untuk mengetahui perjalanan kasus sekaligus izin travel umroh dari BMP tersebut sudah sesuai aturan atau belum.

\"Kita lakukan pelan dan bertahap penyelidikan kasus ini, pasti nanti semua pihak yang berkaitan bakal kita mintai keterangan untuk menggali informasi terkait BMP tersebut,\" jelas Kabid Humas, Rabu (4/7).

Dari pengakuan enam orang pelapor tersebut, diperkirakan calon jemaah yang tertipu jumlahnya mencapai ratusan. Masing-masing jemaah yang tertipu tersebut diduga membayar uang Rp 22 sampai Rp 23 juta, ditambah lagi ada biaya tambahan Rp 6 juta jika yang menginginkan berangkat bulan Mei 2018. Ada dugaan total uang jemaah yang sudah dikumpulkan BMP mencapai nominal Rp 2 miliar.

\"Dugaan penipuan umroh ini bukan yang pertama kita selidiki, artinya kita pastikan akan menuntaskan kasus ini dan menemukan siapa yang harus bertanggung jawab,\" imbuh Kabid Humas.

Sementara itu, saat Bengkulu Ekspress menghubungi pimpinan cabang BMP Provinsi Bengkulu Nanang Dermawan LC terkait kelanjutan jemaah yang belum berangkat tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui telephon tidak ada jawaban, begitu juga saat dihubungi lewat aplikasi whatssap.

Seperti diketahui sebelumnya, enam orang yang mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Selasa (3/7) adalah Elvi, Nunung, Kamila, Meli Iswanti dan Slamet Raharjo. Masing-masing calon jemaah tersebut telah menyetir uang sejak bulan Maret 2018 Rp 23,5 juta dan 22 juta. Ketika itu, BMP berjanji akan memberangkatkan mereka bulan April 2018. Hanya saja, janji untuk memberangkatkan tersebut tidak ditepati meski sudah ada yang membayar tambahan uang. Tidak heran jika jemaah kesal dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: