Kepsek Dimutasi Massal

Kepsek Dimutasi Massal

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS), H Darmin SE mengatakan, dalam waktu dekat akan segera melakukan mutasi para kepala sekolah. Dirinya memperkirakan akan banyak kepala sekolah yang dimutasi. Bahkan ada juga yang dinonjobkan.

“ Untuk mutasi kepsek kali ini akan banyak,” katanya tanpa menjelaskan jumlah kepsek yang dimutasi tersebut.

Darmin mengatakan, adanya mutasi kepsek ini lantaran adanya perubahan nomenklatur sekolah. Sebab saat ini banyak sekolah yang digabung, sehingga nama sekolah sebelumnya dihapus dan dibuat nama baru. Untuk SD, sambung Darmin sebelumnya berjumlah ada 120 SD. Namun dengan adanya penggabungan beberapa SD, maka saat ini hanya ada 115 SD lagi. Sehingga ada 5 SD dihapuskan. Begitu juga dengan SMP, yang sebelumnya sebanyak 33 SMP, namun saat ini hanya 30 SMP lagi. Sehingga ada 3 SMP yang dihilangkan dan digabung ke sekolah lain.

“ Penggabungan sekolah ini lantaran siswanya sedikit dan sekolah-sekolah tersebut berdekatan,” ujarnya.

Tidak hanya kepala sekolah, Darmin juga memastikan aka nada mutasi guru. Dirinya memastikan guru yang sekolahnya digabung akan diutamakan untuk dimutasi dan ditempatkan di sekolah lain. Namun tidak menutup kemungkinan guru di sekolah lain juga akan dimutasi. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan jumlah guru.

“ Untuk guru, banyak juga yang akan kami mutasi, namun ini untuk pemerataan agar tidak ada terjadi penumpukan guru di satu sekolah sedangkan di sekolah lain terjadi kekurangan guru,” imbuhnya. Darmin mencontohkan untuk penggabungan sekolah seperti SMP N 2 dan SMPN 7, digabungkan kemudian menjadi SMPN 2. Kemudian SMPN 5 dan SMPN 16 digabungkan menjadi SMPN 4 BS. Dengan penggabungan ini, secara otomatis kepsek di sekolah tersebut berlebih, begitu juga dengan gurunya. Sehingga menjadi alasan bagi pihaknya untuk menggelar mutasi kepsek dan guru.

“ Pelaksanaan mutasi saya targetkan sebelum ajaran baru, saat ini kami masih berkoordinasi dengan Pemda Provinsi dan Kementerian pendidikan nasional untuk memastikan mutasi yang akan kami gelar tidak bertentangan dengan aturan,” demikian Darmin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: