Bendungan Sengkuang Diaudit

Bendungan Sengkuang Diaudit

 

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Adanya dugaan kelebihan bayar pembangunan bendungan di Desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) membuat Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Utara (BU) bertindak, yakni mengaudit proyek tersebut.

Hal ini lantaran pembangunan fisik bendungan tidak sampai 52 persen seperti penilaian yang telah dilakukan Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara. Sedangkan pihak kontraktor telah menerima uang sebesar Rp 2,9 Miliar dari total Rp 4,9 Miliar anggaran pembangunan bendungan yang harus selesai akhir 2017 lalu.

‘’Dalam audit bendungan Sengkuang yang tidak selesai dikerjakan, kita meminta pendampingan dari BPKP Provinsi Bengkulu. Saat ini, kita masih menunggu surat balasan dari pihak BPKP,’’ ujar Inspektur Ipda Bengkulu Utara, Dullah SE. Ia mengaku belum dapat berbicara banyak mengenai permasalahan yang menyebab proyek tidak selesai oleh pihak kontraktor. Karena hasil audit belum didapati pihaknya dari BPKP.

‘’Audit ini dilakukan secara terbuka. Hasilnya nanti kalau sudah kita dapat, akan kita paparkan kepada masyarakat,’’ ungkapnya. Sebelumnya, Kades Sengkuang, Halimun menyampaikan, akibat tak selesainya pekerjaan Bendungan Sengkuang itu membuat kerugian bagi masyarakat. Terutama, tanah masyarakat yang tergerus abrasi akibat longsor sepanjang aliran sungai, lantaran belum dipasangnya pelapis tebing atau beronjong.

‘’Kerugian ditanggung masyarakat setempat. Karena tanah tergerus longsor lantaran tidak ada pelapis tebing yang dipasang setelah pekerjaan itu dilaksanakan,’’ terangnya.Bahkan, ia mengaku akan membawa persoalan itu pihak penegak hukum jika tidak diselesaikan DPUPR Bengkulu Utara.

‘’Masyarakat sudah resah dengan longsor yang terjadi. Kalau juga tidak penyelesaian, kami rencana akan membawa kasus ini ke pihak berwajib. Belum lagi kerugian bagi petani lantaran bendungan yang dibangun tidak dapat berfungsi,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: