Kapal Keruk Terkendala Izin

Kapal Keruk Terkendala Izin

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Belum datangnya kapal keruk Dleveros dari Bahrain yang dijanjikan PT Pelindo II Bengkulu untuk mengeruk alur Pelabuhan Pulau Baai, akhirnya terkuak. PT Pelindo II Bengkulu mengaku, kapal keruk pengganti kapal Kalimantan II itu belum datang lantaran terkendala perizinan.

\"Masih ada izin yang jadi kendala. Jadi sekarang kapal keruk yang baru belum bisa datang,\" ujar General Manager (GM) PT Pelindo II Bengkulu, Hambar Wiyadi usai menggelar halal bihalal di halaman PT Pelindo II Bengkulu, kemarin (2/7).

Dijelaskannya, proses perizinan penyewaan kapal keruk dari Bahrain itu berbeda dengan proses izin penyewaan kapal keruk dari dalam negeri. Proses perizinan penyewaan kapal itu membutuhkan waktu panjang dan prosesnya izinnya tidak sedikit. \"Proses izinnya panjang sekali. Jika kapal keruk itu dari Indonesia, maka proses perizinannya bakal cepat,\" tambahnya.

Meski masih lamban, namun Hambar menargetkan kapal keruk itu akan sampai pada awal Agustus mendatang dan langsung melakukan pengerukan. Bahkan, rencananya pengerukan alur dengan target 10 LWS itu akan menjadi permanen.  \"Awal Agustus mudah-mudahan sudah sampai,\" terang Hambar.

Untuk mengatasi pendangkalan saat ini, PT Pelindo yang bekerjasama dengan PT RUKINDO (Pengerukan Indonesia) tetap melakukan pengerukan secara berlahan menggunakan kapal keruk yang ada. Hal ini untuk mengantisipasi pendangkalan alur tidak kurang dari 5 LWS. Sehingga kapal-kapal masih bisa masuk pelabuhan.  \"Kapal keruk yang ada masih kita minta untuk menjaga kedalaman alur,\" paparnya.

Sebelum pengeruk alur dengan terget 7 LWS itu bisa dilakukan, maka kapal-kapal besar seperti kapal pengangkut peti kemas Meratus tidak bisa masuk pelabuhan. Namun, kapal kecil masih bisa melayanai peti kemas untuk memenuhi kebutuhan barang di Bengkulu.  \"Mudah-mudahan, kita target cepat agar masalah pendangkalan ini bisa kita selesaikan secepatnya,\" tandas Hambar. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: