Dewan Tolak Kantor Eks DPRD Jadi RS

Dewan Tolak Kantor Eks DPRD Jadi RS

\"DENDI-BE-Eks-gedung-DPRD-Kota-Bengkulu-yang-direbut-Satpol-PP-saat-ini-gedung-tersebut-telah-dipasang-papan-merk-permanen-3\"BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu menjadikan bekas gedung DPRD dan Bappeda Kota  sebagai Rumah Sakit Kota Bengkulu, tidak berjalan mulus. Pasalnya, pimpinan dan anggota DPRD Kota menolak rencana tersebut, karena dinilai  tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan  Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu.

\"Dalam Perda RTRW itu sudah dijelaskan bahwa kawasan perkantoran Pemkot saat ini akan menjadi kawasan perbelanjaan.  Sedangkan pusat perkantoran ditetapkan di kawasan Bentiring.  Jika dipaksakan eks gedung DPRD dan Bappeda itu dijadikan rumah sakit, berarti pihak Pemkot melanggar Perda RTRW Kota Bengkulu,\" kata Wakil Ketua DPRD Kota, Irman Sawiran SE.

Selain itu, penempatan rumah sakit di kawasan tersebut juga dianggap tidak tepat, karena lokasi sangat terbatas. Untuk lokasi parkir tidak ada dan tempat pembuangan limbah, serta  berdekatan dengan jalan raya, sehingga menganggu kenyamanan para pasien yang sedang dirawat.

\"Orang sakit itu butuh kenyamanan untuk beristirahat, kalau rumah sakitnya bising kendaraan, bagaimana bisa nyaman?  Selain itu, kemungkin di depan rumah sakit itu akan terjadi macet total, karena saat ini saja sudah macet terutama  saat jam sibuk,\" terangnya.

Sebelum ada keputusan final, ia meminta agar pihak Pemkot melakukan perencanaan lebih matang lagi untuk menghindari dampak-dampak yang akan terjadi di kemudian hari.  \"Semuanya harus dipikirkan pada saat memulai perencanaan.  Jangan sampai setelah dijadikan rumah sakit malah menimbulkan persoalan baru,\" singgungnya.

Untuk itu, politisi PSK ini lebih menyarankan agar pembanguan rumah sakit dapat dilakukan di kawasan-kawasan yang masih asri dan belum padat penduduk, seperti di daerah  Bentiring atau Betungan.  Senada juga didampaikan angota DPRD Kota yang juga Ketua Fraksi PDIP, Yudi Darmawansyah SSos.

Menurutnya, rencana Pemkot tersebut juga kurang tepat dari segi keberadaan rumah sakit lainnya.  Karena sejauh ini tidak jauh dari eks gedung DPRD dan Bappeda itu sudah ada Rumah Sakit Raflesia dan Rumah Sakit Tiara Sella. \"Kurang efektif bila ada 3 Rumah Sakit yang letaknya berdekatan,\" ujarnya.

Ia juga sepakat pembangunan di lakukan di kawasan yang belum padat penduduk, karena menurutnya pembangunan sebuah Rumah Sakit perlu lokasi yang luas, karena tidak menutup kemungkinan ke depannya rumah sakit itu akan berkembang,\" sampainy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg Edriwan Mansyur mengungkapkan  bekas gedung DPRD  dan  Bappeda akan dijadikan  RS Kota Bengkulu. Pembangunan RS Kota merupakan program Pemerintah Kota Bengkulu dibawah kepemimpinan H Helmi Hasan dan Ir Patriana Sosialinda, dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

\"Pertimbangannya karena Kota Bengkulu belum memiliki Rumah Sakit, sedanngkan di kota-kota lain di Indonesia semuanya telah memiliki Rumah Sakit sendiri diluar milik Provinsi dan swasta murni,\" ungkap Edriwan.

Ia mengaku, sejauh ini pihak Pemkot telah  membentuk tim dan memproses izin pembangunan  RS Kota itu,  yakni  memproses  status lahan gedung eks  DPRD dan Bapeda yang dihibahkan menjadi RS  kota,   memproses   izin amdal dan struktur organisasi.  \"Saat ini proses itu sedang dimulai dan masih dalam kajian. Diprediksi tahun ini  tahapan Amdal telah selesai, dengan begitu  RS  sudah bisa dibuka dengan pelayanan dasar. Anggaran pembangunannya akan bersumber dari APBD kota dan APBN,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: