Ayah Kandung Polisikan Anak
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu, JI (52), kemarin mendatangi Polres Bengkulu. Jl melaporkan anak kandungnya sendiri berinsial CS. Lantaran menggadaikan 1 unit sepeda motor kesayangannya bernomor polisi BD 6622 CQ tanpa sepengetahuannya.
Data yang dihimpun Bengkulu Ekspress , kejadian itu berawal dari terlapor mengambil motor milik pelapor yang saat itu sedang terparkir di dalam rumah secara diam-diam tanpa seizin pelapor. Setelah berhasil mengambil sepeda motor itu secara diam-diam, terlapor langsung menggadaikan motor tersebut kepada orang lain.
Saat itu juga pelapor JI sedang tidak berada di rumah. Pelapor atau ayah kandung dari terlapor begitu mengetahui motor itu sudah digadaikan langsung mencari keberadaan terlapor. Kendati anak kandungnya sendiri yang menggadaikan motor, terlapor tetap nekat melaporkan anaknya itu ke Polres Bengkulu, untuk ditangkap dan diproses secara hukum.
\"Ya ini agar anak saya itu kapok dan tidak mengulangi kejadian yang sama. Karena jika seperti ini didami bisa jadi kebiasaan nantinya,\" ucapnya, kemarin (27/6).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH, saat dikonfirmasi terkait laporan perkara ayah dan anak kandung itu membenarkannya. Menurutnya, laporan tersebut masih terus didalami oleh Polres Bengkulu.
“Ya memang laporan itu sudah sampai dengan kita, sekarang laporan itu masih ditangani anggota Polres Bengkulu. pada prinsipnya setiap laporan kejahatan yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindak secara profesional, sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuatnya,” demikian ucapnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: