Panwas Gencarkan Patroli
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Bengkulu membentuk tim patroli untuk pengawasan pada hari tenang, mulai kemarin (24/6) hingga Selasa (26/6) besok. Hal ini sebagai langkah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa selama pencoblosan dan penghitungan suara tanggal 27 Juni mendatang, akan diawasi ketat oleh Panwas.
\"Hari ini (kemarin,red), patroli sudah kita lakukan di seputaran Kecamatan Muara Bangkahulu. Ini untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Panwas itu ada,\" kata Anggota Panwaslih Kota Bengkulu, Ir Sugiharto, kemarin (24/6).
Tak sekedar berkeliling, tim patroli yang tergabung dari seluruh jajaran Panwas dan digawangi oleh Bawaslu Provinsi ini, juga mengumumkan kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara untuk menolak money politic.
Selain itu, mereka juga menyampaikan sanksi pidana yang akan diterima jika ada pemilih yang menerima money politic, yakni berupa kurungan penjara hingga 3 tahun. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016, yang menyatakan baik pemberi atau penerima money politik sama-sama mendapatkan hukuman pidana.
\"Jadi, juga ada pesan-pesan tolak money politic, kemudian menyampaikan bahwa datang ke TPS itu membawa C6 serta tata cara melakukan pencoblosan,\" jelas Sigit, sapaan akrabnya.
Selama 3 hari ke depan ini, pihaknya juga melakukan pengawasan bahwa kampanye itu tidak diperbolehkan lagi karena sudah memasuki hari tenang. Kemarin (24/6), Panwas bersama KPU serta dibantu oleh Satpol PP Kota juga membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.
Ketua Panwaslih Kota, Rayendra Pirasad SHI menjelaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Bawaslu bahwa seluruh APK harus sudah steril di H-3 sebelum pencoblosan. APK itu seperti spanduk, Baleho, Umbul-umbul, hingga stiker yang dipasangan oleh masing-masing tim pemenangan.
Pihaknya juga sudah meminta seluruh tim paslon untuk menurunkan seluruh APK yang dipasang sendiri. \"Saat ini proses pembersihan sudah berjalan 80 persen, mudah-mudahan hari ini juga sudah bisa dituntaskan seluruhnya. APK ini nanti dibawa ke KPU,\" jelas Reyendra. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: