Laporkan Absensi ke Kemen-PAN RB
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Daftar kehadiran atau absensi aparatur sipil negara (ASN) Kantor Bahasa Bengkulu, pada hari pertama masuk kerja pasca liburan Idul Fitri 1439 H, langsung dilaporkan ke Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pelaporan daftar kehadiran tersebut sesuai dengan implementasi dari surat edaran Menpan-RB nomor B/8/M.SM.00.01/2018 tentang pemantauan kehadiran ASN usai cuti dan libur bersama, baik instansi baik di pusat maupun daerah. Tak terkecuali Kantor Bahasa Bengkulu.
Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Karyono SPd MHum menuturkan, laporan kehadiran ASN di kantornya telah disampaikan ke Kemen-PAN RB secara online melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan (Kemdikbud).
Pada hari pertama, persentasi kehadiran ASN di kantor Bahasa Bengkulu dari 15 ASN, diketahui 2 orang diantaraya tidak hadir. Ketidakhadiran ASN itu dikarenakan sakit, yang dilengkapi dengan surat keterangan dokter. Sementara seorang ASN lagi saat ini sedang menempuh pendidikan.
Karyono menjelaskan, walau hari perdana bekerja, aktivitas layanan di Kantor Bahasa sudah berjalan. Para ASN langsung bekerja menyiapkan beberapa agenda kegiatan yang sebentar lagi digelar.
Meski Kantor Bahasa berada di daerah dan merupakan instansi vertikal, kata Karyono, soal kehadiran tidak dibedakan dengan instansi lainnya. Justru pelaporannya langsung ke kementerian. ASN yang membolos (tanpa keterangan) tetap diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010, tentang disiplin PNS. Sanksinya bisa berupa teguran, lisan atau secara tertulis hingga rekomendasi penundaan gaji berjalan dan penundaan kenaikan pangkat. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: