Pemkot Turunkan Tim
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Usai menikmati liburan panjang menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Kamis (21/6), para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali beraktifitas seperti biasa. Pemerintah Kota Bengkulu pun langsung menggelar apel sekaligus halal bihalal bersama para aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara yang digelar di halaman kantor Walikota Bengkulu ini dipimpin Asisten III Setda Kota Bengkulu, M. Husni. Dalam sambutannya, Husni mengingatkan kepada para ASN untuk bekerja seperti biasa, meski hari pertama masuk kerja.
\"Seluruh ASN diharapkan bekerja seperti biasa, khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Meski baru hari pertama masuk, tidak ada keringanan, diharapkan semuanya bisa bekerja layaknya hari biasa,\" tegas Husni.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Sahuddin mengatakan, Pemerintah Kota juga telah membentuk tim untuk memantau kinerja ASN di sejumlah OPD, dan tim ini dipimpin langsung oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu termasuk Sekda.
\"Tim yang kita turunkan ada 8, semuanya dipimpin oleh para kepala bidang di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, dan termasuk Sekda juga memimpin apel bersama di kawasan perkantoran,\" ujarnya.
Sementara itu, tingkat kehadiran ASN di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu diketahui ada empat ASN yang tidak hadir. Dari data yang diperoleh, ketidakhadiranya karena sakit, izin dan tanpa keterangan.
\"Ada empat orang, 2 izin, 1 sakit dan 1 orang lagi tanpa keterangan,\" singkat Kepala Dinas Dikbud Kota, Dra Rosmayetti MM diamini Kasubag Umum, Rosdiana.
Dibeberkannya, ASN yang bolos diketahui telah berulang kali diberikan pembinaan, namun hingga saat ini belum ada perubahan. \"Persoalan ini pun sudah kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga sanksi apa yang akan diberikan menjadi kewenangan mereka.
Tugas kita melakukan pembinaan, jika sudah berulang kali dibina, dan tidak ada perubahan, maka kewenangan BKD yang akan memberikan sanksinya,\" tukasnya. (247/ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: