Lanjutkan Pembangunan Gapura

Lanjutkan Pembangunan Gapura

GIRI MULYA BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Pembangunan gapura tapal batas Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong, tepatnya di Bukit Resam Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya akan dilanjutkan. Gapura ini tidak hanya akan menjadi tapal batas (tabat), tapi juga ikon tambahan Kabupaten Bengkulu Utara.

‘’Kalau kondisi bangunannya, seperti yang dapat dilihat saat ini. Kalau persentase pekerjaan yang sudah dikerjakan, silahkan tanya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),’’ ujar Camat Giri Mulya, Sasman SP.

Ia mengharapkan pembangunan gapura dapat kembali dilanjutkan hingga selesai. Karena, gapura akan menjadi ikon di Kecamatan Giri Mulya serta sebagai batas wilayah antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.‘’Harapan kita pembangunan itu dapat dilanjutkan. Tapi, kepastian apakah akan dilanjutkan atau tidak, itu bukan kewenangan camat. Karena pembangunannya di bawah Dinas PUPR,’’ ungkapnya.

Dijelaskan, kondisi perbatasan di Desa Rena Jaya masih dalam suasana kondusif. Kehidupan warga tetap berjalan seperti biasanya dengan saling menghormati dan menghargai hak masing-masing. Apakah ingin menjadi warga Kabupaten Bengkulu Utara dengan mengurusi syarat adminstrasi kependudukan sesuai ketentuan atau tetap menjadi warga Kabupaten Lebong.

‘’Alhamdulillah, saat ini kondisinya aman. Kita inginkan hingga selanjutkan kondisi seperti ini tidak berubah. Baik dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara atau sebaliknya tidak pernah memaksa warga untuk pindah kependudukan, kecuali keinginan dari warga itu sendiri,’’ teragnya.

Disamping itu, ia memaparkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan haknya selaku warga Kabupaten Bengkulu Utara harus memiliki identitas resmi selaku warga Bengkulu Utara . Sedangkan untuk pengurusan kependudukan itu, pihaknya siap membantu masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, tahun 2019 mendatang akan ada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

‘’Kita dari kecamatan siap membantu warga yang ingin mengurusi administrasi kependudukan di Bengkulu Utara, tapi itu atas kehendak sendiri dari warga yang bersangkutan, bukan unsur pemaksaan,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: