Peresmian Kawasan Industri Khusus Terkendala

Peresmian Kawasan Industri Khusus Terkendala

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini, lauching Kawasan Industri Khusus (KEK) di lahan PT Pelindo II Cabang Bengkulu belum juga disetujui. Sebab, persyaratan yang diajukan dilakukan oleh PT Pelindo II dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum rampung digodok oleh Dewan KEK di Jakarta.  Asisten II Setdaprov Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM mengatakan, pihaknya terus mendesak agar syarat yang diajukan tersebut cepat disetujui. Sehingga KEK itu bisa segara diresmikan.

\"Kita sudah desak terus. Pelindo juga begitu. Tapi kita tidak terlalu bisa mengintervensi,\" ujar Yulis kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (20/6).

Ditegaskannya, untuk mendorong itu semua tentu menjadi tanggung jawab penuh oleh pihak PT Pelindo II. Untuk itu, Yulis meminta Pelindo juga terus mendesak Dewan KEK agar mengajukan penerbitan peraturan presiden (perpres). \"Saya sudah terus minta Pelindo lakukan itu. Biar bisa cepat,\" paparnya.

Untuk lauching KEK memang tidak bisa dipredeksi. Hal itu selain menunggu persetujuan dari presiden, juga harus menunggu kesiapan secara matang dari pihak Pelindo. Jika Pelindo belum juga siap secara keseluruhan, maka lauching juga belum bisa dilakukan. \"Kesiapan Pelindo juga harus matang,\" tambah Yulis.

Sementara itu, untuk lahan Pelindo II dengan luas 11,8 hektare yang akan dihibahkan kepada warga, saat ini sudah rampung pengukurannya. Tinggal lagi proses pengeluaran sertifikat oleh Badan Pertanahaan Nasioanal (BPN). Setelah selesai, maka sertifikat itu rencananya akan diberikan langsung oleh presiden kepada masyarakat. \"Yang untuk lahan sudah selesai pengukuran. Tunggu penerbitan sertifikat. Kita masih tunggu, mudah-mudahan bisa cepat selesai,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: