Jasa Raharja Bengkulu Santuni Korban Kecelakaan di Jalan Raya Kabupaten Kaur
BENGKULU,Bengkulu Ekspress - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu, kembali menyerahkan santuan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Yakni kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Dusun Mentiring, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Selasa (12/6), sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecalakaan tersebut menyebabkan seorang wanita paruh bayah, bernama Bidah (65), Warga Dusun Mentiring, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur meninggal dunia di RSUD Kaur. Setelah mengalami luka di bagian kepala akibat kecelakaan ditabrak mobil Toyota Avanza warna hitam. Mobil dengan nomor polisi BE 2174 NA itu dikendarai Koptu Afrizal Haryadi (39), anggota Kodim 0422 Liwa. Pengemudi diduga mengantuk saat mengendari mobilnya dengan kecepatan tinggi dan lepas kendali sehingga menabrak warung dan korban berada di dalam warung itu.
Penyerahan santunan kecelakaan kepada ahli waris korban itu dilakukan Rabu, (13/6) secara simbolis diserahkan kepala Jasa Raharja Bengkulu melalui Petugas Jasa Raharja Yogi Alhidayat kepada ahli waris korban di rumah duka. Dana asuransi tersebut langsung ditransfer ke rekening milik ahli waris.
Yogi Alhidayat menjelaskan, jumlah santunan kecelakaan yang diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta. Jumlah itu sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.10/2017, korban meninggal dunia di jalan raya berhak mendapatkan santunan Rp 50 juta.
\"Jumlahnya itu Rp 50 juta, jadi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga berupaya agar pembayarannya cepat, jadi keesokan harinya langsung dibayarkan,\" kata Yogi.
Yogi menambahkan, pembayaran santunan secara cepat kepada ahli waris korban kecelakaan itu wujud komitmen dari Jasa Raharja Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga Yogi menuturkan, penyerahan santunan secara cepat itu dilakukan berkat kerja sama yang dilakukan Jasa Raharja dengan kepolisian untuk memenuhi sejumlah persyaratan pemberian santunan.
\"Proses penyerahan santunan ini bisa berlangsung cepat karena kami mendapat dukungan penuh dari jajaran kepolisian khususnya Satuan Lantas sehingga proses pengurusan santunan bisa cepat diselesaikan,\" tuturnya.
Jasa Raharja ingin proses pemberian santunan kepada korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, karena itu telah menjadi komitmen Jasa Rajarja.Tak lupa PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, ikut mengucapkan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Pemberian santunan yang dilakukan Jasa Raharja ditegaskan, bukanlah uang pengganti nyawa, namun merupakan amanat undang-undang yang diemban Jasa Raharja.(Cik6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: