Plt Gubernur Bengkulu Bolehkan Mobnas Dipakai Mudik Bersyarat
Bengkulu, Bengkuluekspress.com- Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah MMA, memperbolehkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan jajaran menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk mudik saat lebaran Idul Fitri 1439 H.
Ia tidak melarang mobnas dibawa saat lebaran dengan bersyarat asalkan tidak dibawa untuk mudik keluar kota menempuh perjalanan yang jauh
\"Sepanjang penggunaannya di dalam kota. dan untuk silahturahmi boleh-boleh saja,\" terang plt Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah, MMA Kepada Bengkuluekspress.com Selasa (12/6).
Rohidin mengatakan, memang ada larangan mobnas dipakai mudik untuk jarak yang jauh dan itu positif. Ada beberapa alasan pelarangan mudik menggunakan mobnas. Lantaran resikonya terlalu tinggi. Apalagi menggunakan mobnas dengan menyetir sendiri. Belum lagi dari sisi keamanan saat selama perjalanan. Apalagi jika mudik menggunakan mobnas yang kondisinya kurang baik dikhawatirkan akan mogok di jalan
\"Yah kalau untuk mudik jauh kan bisa naik bus ataupun pesawat,\" tuturnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: