Bulan Depan Sertifikasi Tercecer Dibayarkan

Bulan Depan Sertifikasi Tercecer Dibayarkan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 68 orang guru bersertifikasi hingga saat ini belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Pasalnya, dalam surat keputusan (SK) penerima tunjangan sertifikasi tahap pertama beberapa waktu lalu, nama mereka tidak tercantum. Ada kabar gembira pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru yang tececer ini dijadwalkan dilaksanakan bulan depan.

“Sebanyak 68 SK penerima sertifikasi baru keluar sehingga dibayarkan bulan mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd kepada Bengkulu Ekspress.

Disampaikan Muksir, keterlambatan keluarnya SK sebanyak 68 ini merupakan keterlambatan dari kementrian. Sehingga Dinas pendidikan Seluma hanya bisa mengakomodir yang telah mendapatkan SK Sertifikasi. Diketahui rincian penerima tunjangan sertifikasi tersebut, sebanyak 30 orang pada guru SD dan 38 orang pada pengawas sekolah. Untuk saat ini anggaran untuk pembayaran sertifikasi itu Rp 900 juta sudah tersedia di rekening daerah.

“Bukan saja tunjangan sertifikasi yang tertinggal dan lambat keluar SK-nya. Tunjangan khusus (TK) juga mengalami hal sama dengan jumlah penerima 35 orang,” sampainya.

Senada dengan tunjangan sertifikasi. Tunjangan khusus pun ikut akan dibagikan pada bulan mendatang. Dengan jumlah penerima sebanyak 35 orang. Rinciannya guru SD sebanyak 25 orang dan 10 orang guru SMP. Untuk anggarannya pun Rp 306 juta juga sudah tersedia. “Anggarannya juga sudah tersedia ini dan tinggal pembayaran bulan depan,” sampainya.

Sebelumnya dari 1.170 orang guru penerima tunjangan sertifikasi, sebanyak 1102 orang diantaranya sudah dibayarkan pada minggu lalu. Terdapat sebanyak 68 orang guru yang belum bisa dibayarkan tunjangan sertifkasinua. Karena saat SK pencairan keluar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) nama-nama guru tersebut tidak ada.  “Dipastikan yang tercecer ini triwulan kedua nantinya tidak akan lagi tercecer. Mengingat SK ini keluar satu tahun sekali,” imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: