Tindak Lanjut Temuan BPK RI OPD Surati Rekanan
KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Menindak lanjuti temuan BPK RI, saat ini para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mulai bergerak. Mereka mulai menelusuri serta menghubungi rekanan yang menjadi temuan kelebihan bayar atau volume kurang. Salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir Silustero. Dirinya mengatakan siap menuntaskan temuan BPK RI tepat waktu hingga 28 Juli mendatang.
“Kami akan surati semua rekanan yang menyebabkan kegiatan proyeknya menjadi temuan BPK,” katanya.
Silus mengatakan, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, di dinasnya, ada beberapa paket proyek yang menjadi temuan diantaranya pekerjaan proyek jalan 2016 karena kelebihan bayar , ada juga proyek jalan Padang Jawi, dan proyek lainnya. Kemudian proyek irigasi nindaian yang putus kontrak ada temuan kerugian negera. “ Kalau setelah surat kami sampaikan, pihak rekanan tetap tidak juga mengembalikan kerugian negera, tentu akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, M Redhwaan Arief S Sos MPH, dirinya mengaku, di dinasnya selain ada temuan aset yang belum jelas. Ada juga temuan kerugian Negara pada proyek gedung pokok rokok sebanyak 4 paket. Adapun besaran kerugian negaranya dari 4 paket tersebut sebesar Rp 24 juta. “ Ke-4 rekanan ini akan kami surati agar segera mengembalikan kerugian Negara,” ujarnya.
Pelaksana tugas (plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM mengingatkan semua kepala OPD dapat bekerja maksimal. Sehingga pada 28 Juli nanti, semua temuan BPK sudah ditindaklanjuti. Dengan begitu, tahun 2019, BS tidak lagi meraih predikat WDP.
“ Saya minta komitmennya dari semua kepala OPD, sehingga pada 28 Juli nanti, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Gusnan mengatakan, temuan BPK tersebut sudah sejak lama. Namun karena ketidak seriusan pejabat menindaklanjutinya, sehingga kembali menjadi temuan BPK. Oleh karena itu, dirinya ingin semua kepala OPD saat ini serius menyelesaikan temuan tersebut. “ Saya tidak ingin, pada tahun depan temuan BPK saat ini kembali menjadi temuan BPK lagi, sehingga BS kembali gagal meraai WTP,” ujar Gusnan.
Sebelumnya, dari LHP BPK yang diserahkan 28 mei di gedung BPK perwakilan Bengkulu, Bengkulu Selatan meraih predikat WDP. Hal itu lantaran dari LHP ada temuan di 11 OPD mengenai aset yang belum tuntas, serta ada temuan kerugian negera. Ke-11 OPD tersebut yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinkes, Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, Dinas Pertanian, Dinas Dikbud, Kantor Kecamatan Manna, BPPKB, BPKAD, Sekretariat Pemda Bengkulu Selatandan RSUDHD Manna Bengkulu Selatan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: