Pencairan DD Tahap I Sudah 99 %
CURUP, Bengkulu Ekspress - Hingga awal Juni 2018 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mencatat bahwa pencairan Dana Desa (DD) tahap I di Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai 99 persen.
\"Hingga saat ini pencairan dana desa di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah mencapai 99 persen,\" sampai Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Gunawan Firmansyah SSos.
Menurut Gunawan, dari total anggaran dana desa tahap satu yaitu Rp 19,5 persen atau 20 persen total dana desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 ini, yang sudah dicairkan baru sebesar Rp 19,1 miliar. Dijelaskan Gunawan, pencairan baru sebatas 99 persen, karena dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong masih ada dua desa yang belum melakukan pencairan karena, kepala desa kedua desa tersebut tersandung masalah hukum.
Kedua desa yang belum mencairkan tersebut yaitu Desa Dusun Sawah di Kecamatan Curup Utara, dan Desa Turan Baru di Kecamatan Curup Selatan. \"Yang belum mencairkan ya dua desa yang kepala desanya bermasalah dengan hukum,\" sampai Gunawan.
Dalam upaya pencairan dana desa didua desa tersebut, Gunawan mengaku pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah agar kedua desa tersebut memiliki Pjs Kades sehingga proses pencairan dana desa bisa mereka lakukan. Hanya saja belum ada kesepakan antara BPD kedua desa untuk melakukan penunjukan Pjs Kades.
\"Kita akan terus memfasilitasi kedua desa sehingga bisa segera memiliki Pjs Kades dan dana desa kedua desa tersebut bisa dicairkan,\" sampai Gunawan.
Bila hingga batas akhir pencairan dana desa yaitu minggu ketiga Juni ini, maka dana desa kedua desa tersebut akan hangus atau dana desa kedua desa tersebut akan kembali ke Kas Negara.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: