Siswa Luar Wajib Pra Pendaftaran

Siswa Luar Wajib Pra Pendaftaran

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran baru kali ini. Ada perbedaan antara calon siswa asal luar daerah Kota Bengkulu dibanding siswa asal dalam Kota Bengkulu. Perbedaan itu, jika siswa dari luar harus ikut pra pendaftaran PPDB. Sementara siswa dari dalam Kota Bengkulu, tidak perlu ikut pra PPDB, terkeculi siswa dari jalur prestasi.

\"Ini dilakukan karena calon siswa dari luar harus memasukkan data nilai ke sistem PPDB yang diketahui zonasi domisili,\" kata Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbdikbud) Provinsi Bengkulu, Herles Tiana M.Pd.

Saat ini, Dispendikbud tengah menjadwalkan pra pendaftaran tersebut, yang akan dimulai akhir bulan ini. Pra pendaftaran itu dibuka selama tiga hari. Terhitung 25 Juni 2018. Pra pendaftaran dibuka di Dispendikbud Provinsi Bengkulu. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan. Proses pendaftaran PPDB dilakukan pada 2 Juli.

\"Syarat pra pendaftaran, siswa harus menyiapkan kartu keluarga (KK) domisili, menyertakan piagam bagi siswa berprestasi. Secara detailnya nanti kita rilis kembali. Setelah petunjuk teknis (juknis) dari gubernur sudah disetujui. Rencananya, besok Kamis (7/6), kita rapat bersama terkait tehnis PPDB ini,\" tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: