Peserta JKN KIS Jangan Khawatir

Peserta JKN KIS  Jangan Khawatir

CURUP, Bengkulu Ekspress- Selama libur lebaran Idul Fitri tahun 2018 ini peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan tak perlu khawatir akan pelayanan yang akan mereka terima. Karena selama lebaran nanti peserta JKN-KIS masih bisa mendapat pelayanan meskipun mereka berada diluar kota.

\"Selama libur lebaran, peserta JKN-KIS masih bisa mendapatkan pelayanan, meskipun mereka berada diluar kota sekalipun,\" sampai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Syafrudin Imam Negara saat menggelar jumpa pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup, Senin (4/6) kemarin.

Dijelaskan Imam, pelayanan bagi peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan saat berada diluar kota pada libur lebaran mendatang tanpa harus membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar, namun bisa langsung mendatangi FKTP terdekat yang membuka pelayanan kesehatan libur lebaran. \"Jadi tanpa harus membawa surat rujukan, peserta JKN-KIS tetap bisa mendapat layanan kesehatan di luar daerah atau tempatnya mudik,\" tambah Iman.

Namun menurut Imam, untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta JKN-KIS harus bisa menunjukkan kartu JKN-KIS dari BPJS Kesehatan baik dalam bentuk kartu langsung maupun dalam bentuk kartu digital melalui aplikasi yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Kemudian syarat lainnya adalah kartu JKN-KIS dalam posisi aktif.

\"Yang penting nanti tunjukkan kartu JKN-KIS baik kartunya langsung maupun kartu digital dengan syarat kartunya aktif. Oleh karena itu kami mengimbau agar peserta JKN-KIS tetap membawa kartu saat libur lebaran nanti,\" tegas Imam.

Untuk lokasi pelayanan sendiri, menurut Imam bisa dilakukan di seluruh FKTP terdekat yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan baik di Puskesmas, klinik maupun dokter pribadi yang membuka layanan saat lebaran nanti. Bahkan bila nanti sifatnya gawat darurat, maka yang bersangkutan bisa langsung mendatangi IGD rumah sakit umum terdekat dan bisa langsung ditangani oleh petugas tanpa harus ada rujukan. \"Bila memang kondisinya gawat darurat, maka bisa langsung ke rumah sakit terdekat,\" sampai Imam.

Selain itu, Imam juga mengungkapkan saat cuti lebaran nanti Kantor Cabang BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan. Hanya saja jam layanannya terbatas yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB setiap harinya. Selain itu peserta JKN-KIS juga bisa memperoleh informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui PIC yang ada di rumah sakit, karena akan ada petugas piket yang mereka tempatkan.

Disisi lain, karena saat libur lebaran sering terjadi kecelakaan lalulintas, maka untuk peserta JKN-KIS yang menjadi korban kecelakaan lalulintas maka akan ada dua jenis pelayanan yang mereka terima. Yang pertama apabila kecelakaan tersebut bukan kecelakaan tunggal, maka untuk biaya pengobatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga Rp 20 juta, kemudian apabila lebih dari 20 juta maka sisanya akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan tunggal, maka biaya perawatannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehata dengan syarat harus dari jaminan dari Jasa Raharja bahwa itu kecelakaan tunggal dan adanya laporan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong, Imam mengungkap sejumlah FKPT baik milik pemerintah maupun swasta yang ada di Rejang Lebong seperti sejumlah Puskesmas dan klinik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup. \"Dengan sejumlah pelayanan yang kita siapkan, kita berharap peserta kita bisa mudik dengan nyaman sesuai dengan slogan mudik kita tahun ini yaitu mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan,\" demikian Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: