Banner HONDA

Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional

Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional

Sebanyak 109 pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko dilantik dalam mutasi besar, Bupati menegaskan proses bebas praktik transaksional.-IST-

​Berdasarkan SK Bupati Mukomuko Nomor 800.1.3.3-213 & 214 Tahun 2026, berikut adalah beberapa nama penting yang menempati posisi baru:

​1. Pejabat Administrator (Eselon III):

- ​Pasnin, SE: Kabag Kesejahteraan Rakyat Setdakab

- ​Helly Joko Siswanto, SE: Kabag Umum Setdakab

- ​Zonni Fourwanda, SS., M.A.P: Kabid PAUD dan PNF Disdikbud

- ​Weni Jaro, S.IP., M.Si: Sekretaris Bapperida

- ​Niko Hafri, SH., M.H: Kabid Riset dan Inovasi Bapperida

- ​Bdn. Juni Darti, S.S.T: Kabid Pelayanan UPTD RSUD Mukomuko

​2. Pejabat Pengawas (Eselon IV):

- ​Dedy Kurniadi, S.A.P: Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab

- ​Wal Asri: Lurah Bandar Ratu, Kec. Kota Mukomuko

- ​Budi Setiawan, S.Kom., MCIO: Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BKPSDM

- ​Reni Sakti Amaliah, SSTP., M.Si: Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Diskominfo

- ​Eka Robianto, S.Ak: Kasubbag Keuangan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

​Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap beban kerja baru, para pejabat ini akan menerima tunjangan struktural bulanan. Untuk level Administrator (Eselon III), tunjangan berkisar antara Rp980.000 hingga Rp1.260.000, sedangkan untuk level Pengawas (Eselon IV) berkisar antara Rp480.000 hingga Rp540.000, sesuai dengan beban kerja dan kelas jabatan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait