SPBU Masih Layani Jerigen
Bahkan, tuntutan serta vonis yang dijatuhkan terhadap Safani tersebut jauh lebih ringan dari ancaman pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas (Migas) yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar. Terkait vonis tersebut, dimuka persidangan Safani mengangguk menerima. (999)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

