HONDA BANNER
BPBD

SPBU Masih Layani Jerigen

SPBU Masih Layani Jerigen

Bahkan, tuntutan serta vonis yang dijatuhkan terhadap Safani tersebut jauh lebih ringan dari ancaman pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun  2001 tentang minyak bumi dan gas (Migas) yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar. Terkait vonis tersebut, dimuka persidangan Safani mengangguk menerima. (999)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: