SPBU Masih Layani Jerigen
Bahkan, tuntutan serta vonis yang dijatuhkan terhadap Safani tersebut jauh lebih ringan dari ancaman pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas (Migas) yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar. Terkait vonis tersebut, dimuka persidangan Safani mengangguk menerima. (999)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

