HONDA BANNER
BPBD

SPBU Masih Layani Jerigen

SPBU Masih Layani Jerigen

Bahkan, tuntutan serta vonis yang dijatuhkan terhadap Safani tersebut jauh lebih ringan dari ancaman pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun  2001 tentang minyak bumi dan gas (Migas) yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar. Terkait vonis tersebut, dimuka persidangan Safani mengangguk menerima. (999)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: