KPK Himbau Pejabat Pemprov Bengkulu untuk Kooperatif, Ada Tindakan Tegas Bagi yang Tidak Patuh
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu -foto: istimewa -
Dalam kasus ini, sedikitnya sudah ada 18 kepala OPD yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Sebuah keharusan dan harus kooperatif, dalam rangka menjadi saksi, hal itu adalah lumrah apabila dipanggil oleh aparat penegak hukum. Saya bilang harus kooperatif semuanya dan kita harus patuh," pungkas Rosjonsyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

