Kontrak Habis, Eks Pegawai Bank Bengkulu Disarankan Lamar Lowongan di BRI
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin -foto: istimewa -
Selain penetapan status, eks pegawai Bank Bengkulu juga menuntut pembayaran gaji, tunjangan dan insentif yang belum dibayarkan selama setahun. Dari perhitungan, total tunggakan mencapai Rp 966.757.320 yang terdiri dari gaji back office maupun front office.
Sebagaimana diketahui, dalam polemik ini sebanyak 88 karyawan Bank Bengkulu hasil rekruitmen tahun 2024 tidak lagi diperpanjang kotraknya terhitung tanggal 16 September 2025.
Atas keputusan tersebut para eks karyawan menuntut keadilan agar mereka segera ditetapkan sebagai karyawan tetap.
Sementara itu, berkaitan dengan hal ini Bank Bengkulu dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa seluruh pegawai kontrak tersebut resmi bekerja sejak 16 September 2024 hingga 16 September 2025.
Dengan berakhirnya periode tersebut, manajemen memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak, setelah melalui evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan organisasi.
Meski demikian, para mantan pegawai yang kontraknya telah habis menyampaikan aspirasi agar dapat diangkat menjadi pegawai tetap. Mereka menilai, telah mengikuti proses rekrutmen resmi Bank Bengkulu sehingga berharap adanya kejelasan status kepegawaian.
Menanggapi hal ini, Bank Bengkulu tetap membuka ruang mediasi dan diskusi bagi para mantan pegawai kontrak. Manajemen juga berkomitmen menjaga transparansi serta profesionalitas dalam mengelola sumber daya manusia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

