Gubernur Helmi Sepakat Tolak Perkebunan Sawit di Enggano
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat menemui massa aksi Hari Tani 2025-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional di Bengkulu (24/9/2025), para petani, mahasiswa, dan aktivis lingkungan tidak hanya menyoroti reforma agraria dan persoalan perampasan tanah di daratan Bengkulu, tetapi juga membawa isu khusus Pulau Enggano yaitu penolakan terhadap rencana pembukaan perkebunan sawit.
Herwin, masyarakat Enggano, secara langsung menyampaikan kekhawatiran warga kepada para pemerintah Provinsi Bengkulu terkait perencanaan pembukaan perkebunan sawit di pulau terluar Provinsi Bengkulu ini. Menurutnya, perkebunan kelapa sawit tidak pernah dikelola secara skala kecil, sehingga jelas berbahaya bagi pulau sebesar Enggano.
“Sawit tidak pernah ditanam dalam skala kecil, selalu dalam skala besar. Enggano ini pulau kecil, tidak boleh dibuka perkebunan besar," ujar Herwin.
Ia juga menjelaskan dampak hadirnya perkebunan sawit bagi keberlangsungan masyarakat Pulau Enggano. Salah satunya menyebabkan krisis air bersih.
"Sawit daya serap airnya terlalu tinggi, dikhawatirkan bisa menyebabkan krisis air tawar. Menurut saya kelapa lebih bagus, jangan sawit,” tegas Herwin
BACA JUGA:Demo Hari Tani di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Janji Tindaklanjuti Aspirasi Petani
BACA JUGA:Petani di Bengkulu Ngadu ke Gubernur, Sebut Ketersediaan Tanah Dirampas Perusahaan
Merespon hal itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi bengkulu tidak akan sembarangan memberikan izin perkebunan, terutama di wilayah Enggano. Ia menekankan pentingnya menghormati suara masyarakat adat dan tokoh lokal.
“Enggano memiliki kekhasan yang harus dijaga. Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin baru untuk perkebunan besar di sana tanpa persetujuan tokoh adat. Suara masyarakat harus dihormati, karena mereka yang paling memahami kondisi dan kebutuhan di pulau itu,” ujar Helmi.
Jika ada perusahaan yang ingin membuka perkebunan di pulau tersebut, izinnya harus diajukan melalui gubernur, dan Helmi bersikeras bahwa dia tidak akan memberikan izin tersebut. Bahkan jika permohonan izin diajukan oleh pemerintah kabupaten, bupati akan diminta untuk menahan izin tersebut.
Helmi juga menambahkan bahwa akan dilakukan dialog terbuka ini menjadi langkah utama pemerintah sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan lahan di Enggano.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat. Aspirasi masyarakat adat akan menjadi dasar pertimbangan utama,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

