KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pemda Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu selama ini kecolongan. Pasalnya banyak pemilik usaha yang memasang papan merk atau reklame tanpa izin.
“Dari pantauan kami, ada belasan reklame yang illegal terpasang di Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu,” kata kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS, H Sepuan Yunir S Sos MSi melalui kabid pendapatan, David Pahlevi ST.
David mengatakan, dari pantauan pihaknya reklame yang terpasang secara illegal ada di jalan Sudirman dan ada juga ditempat-tempat lain. Adapun reklame yang tidak mengantongi izin seperti reklame distributor salah satu merk HP yang sudah terkenal dan juga perusahaan lainnya. “ Atas temuan ini, kami akan mendatangi toko yang menjual barang tersebut,” ujarnya.
David menjelaskan, dengan maraknya papan reklame tersebut pihaknya mengingatkan para pemasangnya agar segera mengajukan perizinan ke Pemda Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Pasalnya jika tidak pihaknya akan menertibkan semua papan reklame tersebut.
“ Jika mereka tidak mau mengurus perizinan langkah awal akan kami tutup pakai kain, jika tidak juga urus perizinan satu minggu setelah itu, akan kami bongkar paksa,” ancamnya.
David menambahkan, tahun ini pihaknya menargetkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari rector pajak reklame sebesar Rp 252 juta. Dari target tersebut, hingga saat ini baru terkumpul PAD sebesar Rp 66 juta atau 26,99 persen. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan, semua pemilik papan reklame dapat taat pajak. Sebab jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut papan reklame tersebut. “ Kepada semua pemilik papan reklame, saya himbau dapat melunasi pajaknya tepat waktu,” harap David. (369)