Ratusan Warga Lebong Nyoblos di Bengkulu Utara

Senin 28-05-2018,15:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, terdapat ratusan warga Lebong yang ingin pindah dan mencoblos di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, KPU Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menyampaikan data warga tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu agar ditindaklanjuti perpindahannya.

‘’Memang saat petugas Pantarlih melakukan coklit di perbatasan Bengkulu Utara dan Lebong, ada ratusan warga yang ingin pindah kependudukan agar dapat memilih di Bengkulu Utara,’’ ujar Komisioner KPU Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Devisi Program dan Data, Emi Lena Sukanti SPd.

Ia menceritakan, di Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya sebanyak 156 orang warga Lebong yang ingin pindah ke Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, di Desa Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih sebanyak 50 orang. Kemudian, di Desa Limas Jaya, Sebayur Jaya dan Simpang Batu juga terdapat puluhan warga yang ingin memilih di Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. ‘’Ada ratusan warga di beberapa desa di perbatasan Bengkulu Utara dan Lebong yang ingin pindah,’’ ungkapnya.

Menurutnya, warga yang ingin pindah itu sudah dilakukan pendataan. Selanjutnya, diberikan formulir khusus untuk diisi. Kemudian, diserahkan kepada Disdukcapil Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu untuk diproses administrasi kependudukan agar dapat menjadi warga Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. ‘’Sudah kita proses. Saat ini datanya sudah kita serahkan ke Dukcapil untuk ditindaklanjuti,’’ terangnya.

Emi menyampaikan, pihaknya juga langsung turun ke desa di perbatasan untuk melakukan rapat dan koordinasi dengan perangkat desa setempat agar permintaan warga Lebong yang ingin pindah ke Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

‘’Data paling banyak warga yang ingin pindah ke Bengkulu Utara berada di Desa Rena Jaya. Maka, kita dari KPU langsung datang ke Balai Desa untuk melakukan koordinasi,’’ tuturnya.

Ia menyebutkan, coklit data pemilih yang telah direkap akan diplenokan di tingkat KPU Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada tanggal 15 Juni 2018 untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian, data itu akan diumumkan selama 14 hari. ‘’Kita harapkan ketika diumumkan nanti, jika ada perubahan, warga cepat melaporkannya untuk diperbaiki. Karena data itu akan ditetapkan dalam DPT,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait